Maluku UtaraPemprov

Telusuri 12 Tambang Ilegal DPRD Berpeluang Bentuk Pansus

×

Telusuri 12 Tambang Ilegal DPRD Berpeluang Bentuk Pansus

Sebarkan artikel ini
Gedung DPRD Provinsi Malut di Sofifi

HARIANHALMAHERA.COM–Temuan KPK yang menyebut adanya 12 aktivitas Penambangan Tanpa izin (PETI) alias tambang ilegal di Malut langsung direspon DPRD Provinsi Malut.

Untuk mengungkap temuan itu, Deprov pun mewacanakan membentuk panitia khusus (Pansus).

Wakil ketua Deprov Sahril Taher mengatakan saat ini Dewan melalui Komisi terkait tengah menelusuri dafta yang diungkap lembaga antirasuah itu.

“Teman-teman komisi terkait sedang mengumpulkan data dan informasi, selenjutnya akan memanggil dinas ESDM untuk mengkonfirmasi lebih lanjut temuan KPK tersebut,” katanya Minggu (10/4).

Politkus Gerinda ini mengatakan, persoalan tambang ilegal ini jauh sebelumnya belum pernah mendapat laporan baik itu dari Dinas terkait. Untuk untuk menelusuri persoalan tambang di DPRD berpelung akan dibentuk pansus.

Dia menyatakan meskipun kewenangan pemberhentian oprasi ada di pusat tetapi Deprov mengumpulkan semua data untuk merekomendasikan ke pemerintah pusat untuk di berhentikan

“Kemungkinan akan dibentuk pansus, Kalau benar terjadi ilegal mining, maka DPRD ada merekomendasikakan ke pihak terkait untuk proses penghentian,” tegasnya.(lfa/pur).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *