Maluku UtaraPemprov

Utang Pemprov Capai Rp 137 Miliar

×

Utang Pemprov Capai Rp 137 Miliar

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Hutang (Foto : net)

HARIANHALMAHERA.COM–Setelah direkonsiliasi ditemukan jumlah utang Pemprov Maluku Utara (Malut)  sudah mencapai Rp 137 miliar. Kepala BPKAD Ahmad Purbaya mengatakan jumlah itu bukan hanya utang di tahun 2021.

Namun, akumulasi dengan utang bawaan tahun lalu yang memang sudah diakui di tahun 2021 tetapi belum sempat terbayarkan karena OPD belum menyampaikan pengajuan ke BPKAD.  “Jadi itu bukan full 2021 punya tapi ada beberapa utang bawaan,” katanya Minggu (20/2).

Dari jumlah tersebut, utang terbesar ada di Dinas PUPR dengan jumlah Rp 68 Miliar. Disusul Disperkim berupa utang pihak ketiga sekitar Rp 30 miliar, kemudian Kesra Rp 11 Miliar. “Sisanya tersebar di OPD sedangkan Dikbud pada DAK bawaan utang Rp 9 miliar 2021.” bebernya.

Dia pun mengaku sudah meminta inspektorat untuk melakukan audit utang tersebut. Sebab pembayaran utang harus ada rekomendasi dari inspektorat.

Terkait dengan utang pihak ketiga, Pemprov sudah menyurat ke DPRD meminta persetujuan pembayaran utang. “Alhamdulilah pimpinan DPRD koperatif hanya saja harus dibikin surat kerena kemarin rekonsiliasi utang baru berakhir,” terang Purbaya

Dia memastikan, surat permohonan persetujuan akan dikirim ke Dewan hari ini. “Setelah mendapat persetujuan DPRD, maka Maret juga akan buat penyelesaian utang pihak ketiga dengan berdasarkan rekomendasi inspektorat,” tukasnya. (lfa).

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *