Maluku UtaraPemprov

WAGUB TOLAK BACAKAN LKPJ

×

WAGUB TOLAK BACAKAN LKPJ

Sebarkan artikel ini
M Al Yasin Ali (Foto ; Kieraha.com)

HARIANHALMAHERA.COM–Disharmonisasi yang terjadi antara Gubernur Abdul Ghani Kasuba (AGK) dengan wakilnya M Al Yasin Ali kembali diperontonkan di sidang paripurna DPRD Provinsi Malut Senin (11/4).

Dimana, paripurna dengan agenda pemnyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun 2021 itu kompak tidak dihadiri keduanya dengan alasan yang berbeda.

AGK sendiri berhalangan hadir karena sakit, sedangkan Wagub sendiri meski sudah diminta membacakan LKPJ mewakili Gubernur, tetap menolak hadir dan lebih memilih menggelar inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah pasar di Kota Tidore Kepulauan (Tikep).

Ditemui di Kantor Gubernur usai menggelar sidak, Wagub mengaku punya alasan menolak hadir dan membacakan LKPJ mewakili Gubernur di gedung Deprov.

Dia megatakan, selama tiga tahun ini, penyusunan LKPJ tidak pernah melibatkan dirinya. Olehnya dirinya pun tidak pernah tahu peris isi LKPJ dan seperti apa yang OPD laksanakan selama satu tahun. “Jang sampai saya hanya baca terus terkait kong dong (aparat penegak hukum) kamari tangkap pa kita,” cetus Yasin.

Dikatakan, yang namanya visi misi itu di atur  dalam  RPJD setiap  tahun selama lima tahun. Namun, selama menjabat sebagai Wagub, dia mengaku tidak lagi diikussertakan.

“Jadi saya pe istilah, waktu maju Pilgub kita punya visi misi itu kita punya program-program, waktu itu memang AGK YA. Sampai setelah dilantik YA-nya sudah dihapus,” imbuhnya.

Karena itu, dia mengatakan, jika hanya hanya diminta membaca LKPJ, maka hal itu bisa dilakukan para pelajar. “Jadi untuk apa saya baca ?. Kalau baca saja, anak SD saja bisa baca, saya tidak perlu hadir,” katanya

Dia juga meminta maaf atas ketidakhadiran di Paripurna, apalagi sidang itu juga bertepatan dengan agendnya mengujungu pasar. “Sidak ini juga perintah presiden untuk  seluruh wakil gubernur di Indonesia segera turun ke pasar pantau harga sembilan bahan pokok,” katanya.

Dia mengaku bersedia hadir jika ada pejabat lain yag ditunjuk Gubernur untuk membacakan LKPJ.

“Kalau orang lain baca saya hadir itu saya hadir, tapi kalau saya disuruh baca maaf saja. Saya sudah sampaikan tadi, bahwa mereka tidak libatkan saya, jadi buat apa saya baca, suruh saja anak SD yang baca,” katanya.

Dia mengaku sebelumnya pernah meminta dokumen LPKJ untuk pelajari semalam, sebelum dibacakan di paripurna. “Supaya saya tahu SKPD ini dong ada bikin ini bikin itu, tapi ini tara pernah. Jadi kalau saya baca isinya ada apa-apa itu saya tidak tahu, sudah tiga tahun seperti ini,” katanya.

Sementara itu, Wakil Ketua Deprov M Rahmi Husen menyesalkan ketidak hadiran dua picuk pimpinan Pemprov Ini. “Sebagai pimpinan DPRD kami sangat menyayangkan  ini kan paripurna LKPJ,” katanya.

Poltikus Partai Demokrat ini mengakui dari hasil konfirmasi melalui Kepala Biro Administrasi Pimpinan Rahwan K Suamba, Wagub mengaku tidak bersedia untuk membacakan laporan LKPJ.

“Saya tidak mengerti kenapa Wagub tidak bersedia membacakan LKPJ  karena ini kewajiban gubernur kan satu paket dengan Wagub,” cecarnya

Rahmi menilai dibalik ketidakhadiran Wagub, publik pun pastri bertanya -tanya. “Dan memang wajar kalau publik bertanya. maka sekali lagi kami dari pimpinan DPRD menyayangkan,” ucapnya.

Dia mengatakan, agenda paripurna sendiri sudah di jadwalkan sejak minggu kemarin bahkan sesuai hasil konfirmasi Sekwan, Wagub pun bersedia hadir sehingga Setwan pun mengeluarkan undangan. “Sesuai konfirmasi Wagub akan hadir namun  kemudian Wagub tidak hadir di luar pengetahuan DPRD,”, jelasnya.

Diakui, tertunda penyampaian LKPJ, maka agenda pembentukan pansus LKPJ pun ikut tertunda. Sebab, diagendakan kerja Pansus berlangsung selama ramadhan. “Karena itu minta kesepakatan DPRD agar selesai Lebaran barulah Pansus jalan,” tukas mantan Ketua KPUD Malut ini.

Terpisah Kepala Biro Admministrasi pimpinan (Adpim) Malut Rahwan K Suamba  mengaku,  kesehatan Guernur belum fit sehingga masih konsultasi kesehatan di Jakarta akubatanya belum bisa memastikan kapan kesehatan  gubernur bisa pulih dan menyamapaikan LKPJ di Dewan.(lfa/pur)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *