HARIANHALMAHERA.COM– Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) terus berupaya memerangi hoaks atau berita bohong. Salah satunya memberikan dukungan kepada polisi melalui patroli siber di WhatsApp.
Menkominfo Rudiantara mengatakan hal ini dilakukan untuk menekan peredaran hoaks. Dia menegaskan ‘patroli yang dilakukan oleh polisi tidak sembarangan karena pasti ada dasar hukumnya.
“Bukan patroli suka-suka, tidak begitu. Polisi akan masuk ke dalam grup jika ada anggota grup tersebut yang berbuat kriminal. Saya dukung, dengan catatan bahwa memang harus ada yang berbuat kriminalnya. Bukan asal patroli,” kata Rudiantara di Gedung DPR/ MPR di Jakarta, Selasa (18/6), mengutip CNNIndonesia.com.
Rudi menyebut grup WhatsApp berada di tengah-tengah antara ranah pribadi dan publik. Oleh karena itu, ia setuju apabila polisi melakukan ‘patroli’ selama ada dasar hukumnya. “Karena begini, media sosial jelas ranah publik, kalau WA berdua itu ranahnya pribadi. Kalau grup, itu di antara kedua itu menurut saya,” ucapnya.
‘Patroli siber’ di grup WhatsApp menurut Rudiantara, merupakan upaya proses penegakan hukum yang harus didukung dan tidak boleh dihambat. Polisi akan melakukan patroli apabila ada anggota grup WhatsApp yang tersangkut pelanggaran hukum.
“Kalau dianggap melanggar privasi, terus melanggar hukum, apa tidak boleh polisi masuk? Penegakan hukum gimana? Ya tidak boleh terkena (terhambat) penegakan hukum itu,” ucapnya.
Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim sebelumnya menyebut jika pihaknya melakukan patroli siber di grup WhatsApp. Hal ini dilakukan setelah polisi menilai peredaran hoaks melalui WhatsApp lebih banyak dibandingkan media sosial lain seperti Facebook, Instagram, atau Twitter.
Pengamatan polisi sejauh ini menyebut peredaran hoaks di media sosial perlahan menurun. Sebaliknya, penyebar hoaks beralih memanfaatkan WhatsApp yang lebih tertutup dibandingkan media sosial.(cnn/fir)