HukumTernate

7 Saksi Diperiksa Terkait Kasus Proyek Menara Al -Munawwar

×

7 Saksi Diperiksa Terkait Kasus Proyek Menara Al -Munawwar

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi : Papan Proyek pembangunan menara Masjid Al Munawar

HARIANHALMAHERA.COM–Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate terus mengusut kasus dugaan korupsi proyek pembangunan kembali dua menara Masjid Al Munawwar Ternate yang sampai saat ini tak kunjung jalan.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Ternate, Abdullah, mengatakan penyelidikan kasus tersebut, sejauh ini sudah tujuh orang yang dimintai keterangan. “Baik dari kontraktor, PPK, PPATK, Konsultan Pengawas, Bagian Keuangan, itu semua telah dimintai keterangan,” katanya.

Disamping itu, jaksa juga masih akan mencari tambahan saksi maupun bukti-bukti berupa dokumen-dokumen proyek.

“Karena ini sudah barang (proyek) lama, dokumennya sudah berpindah. Dulu masih di Ternate pindah di Sofifi, baik dokumen kontrak maupun keuangan itu masih kita perdalam. Kita akan terus lakukan penyelidikan. Yah mudah-mudahan menaranya bisa berdiri,”bebernya.

Diketahui, proyek pembangunan dua menara Masjid Al Munawwar hingga kini tak jalan alias mangkrak. Padahal, sejak 2016 lalu tiang pancang untuk pondasi dua menara masjid di atas laut ini telah dilakukan pengadaan.

Akibatnya, tiang pancang beton sebanyak 96 buah itu dibiarkan menumpuk begitu saja di samping halaman masjid.

Berdasarkan data yang diperoleh, proyek pembangunan dua menara Masjid Al Munawwar ini dianggarkan di APBD 2016 sebesar Rp 3.875.000.000 pada Dinas PUPR Malut.

Tender proyek ini dimenangkan PT Mitra Indah Pratama atas penawaran senilai Rp 3.564.564.000. Pada APBD 2017, proyek ini pun kembali dianggarkan pada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Malut sebesar Rp 1.844.932.000.

Sedangkan untuk dana di tahun 2017 ini untuk pekerjaan pemancangan tiang pondasi menara yang tendernya dimenangkan oleh PT Indonesia Permai. (par)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *