Ternate

Awal Tahun Panggil BPJS dan Dinkes

×

Awal Tahun Panggil BPJS dan Dinkes

Sebarkan artikel ini
Aksi Demo LMND dan Api Kartini menolak kenaikan iuran BPJS Kesehatan

HARIANHALMAHERA.COM–Penolakan keputusan pemerintah menaikan iuran BPJS Kesehatan terus disuarakan elemen mahasiswa di Kota Ternate. Kemarin, aksi penolakan dilakukan puluhan mahasiswa dari Liga Mahasiswa Nasional Untuk Demokrasi (LMND) dan Aksi Perempuan Indonesia Kartini (Api Kartini).

Nurhidayat Hi. Gani koordinator lapangan dalam orasinya di depan gedung Dewan Kota (Dekot) Ternate meminta Dekot mweujudkan jaminan kesehatan rakyat semesta (JAMKESRATA) yang menjamin seluruh rakyat Indonesia tanpa kecuali dengan standar layanan yang layak.

Mereka meminta pemerintah segera mencabut UU SJSN dan UU BPJS, konsukensinya adalah BPJS dibubarkan. “Sebelum dibubarkan harus diaudit menyeluruh terhadap BPJS dan seluruh rekanan yang terkait,” koasnya.

Dia mengatakan, pencabutan Peraturan Presiden nomor 75/2019 tantang kenaikan Iuran BPJS. Jaminan sosial tidak bisa diselenggarakan dengan sistem atau prinsip asuransi sosial, secara konsepsi maupun operasional

Menurutnya,  BPJS telah gagal menjamin hak rakyat atas jaminan hak rakyat atas jaminan kesehatan sebagaimana amanat konstitusi “Cabut UU nomor 04/2004 yang memuat prinsip asuransi dan telah menyalahi prinsip jaminan sosial sesuai konstitusi, sahkan RUU PKS,”teriaknya.

Baginya,  BPJS dianggap gagal karena terus mengalami defisit, padahal anggaran kesehatan di tahun 2019 sebesar Rp 121,1 Triliun.  “Seharusnya anggaran sebesar itu badan kesehatan sudah mampu memberikan pelayanan kesehatan yang stabil, efisien, dan produktif,” terangnya

Wakil ketua II Dekot Ternate, Hi Djadid Hi Ali  saat hearing dengan mahasiswa memastikan pada awal 2020, Dinas Kesehatan Ternate dan BPJS kesehatan cabang Ternate akan segera dipanggil untuk membahas soal kenaikan iuran BPJS Kesehatan ini.

“Intinya kami DPRD siap menampung dan menerima aspirasi dari massa aksi, terkait tuntutan nantinya kami akan memanggil pihak terkait yakni dinas kesehatan dan BPJS kesehatan,”tutur Djadid.

Dikatakan, kenaikan iuran BPJS bisa berdampak pada rakyat  bawah sebab, dengan iuran yang fantastik tidak akan balance dengan pendapatan mereka. Belum lagi pelayanan yang diberikan pihak rumah sakit kepada pasien yang juga peserta JKN-KIS sering dinomorduakan.

“Ini adalah polemik dikalangan menengah ke bawah, disaat menggunakan BPJS kesehatan sering juga dinomorduakan, karena itu masyarakat lebih memilih umum dibandingkan BPJS,” pungkasnya. (lfa/pur).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *