HARIANHALMAHERA.COM–Sudah hampir 10 bulan roda pemerintahan dibawah nakhoda M Tauhid Soleman-Jasri Usman berjalan. Namun, sepanjang itu pula belum nampak adanya perbaikan soal pelayanan publik.
Khususnya di bidang pendidikan dan pelayanan kependudukan. Ini terlihat dari hasil penilaian tingkat kepatuhan standar pelayanan publik di tiga OPD di Pemkot oleh Ombudsman Malut.
Dari ketiga OPD yang dinilai itu, Dinas Pendidikan (Disdik) mendapat rapor merah, sementara Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) masuk katgori zona kuning.
Sedangkan pelayanan DPMPTSP oleh Ombudsman Malut berada di zona hijau. “Untuk Kota Ternate, setidaknya ada tiga OPD yang sementara kami nilai terkait pelayanan publik yakni Diknas status zona merah, Dukcapil zona kuning dan Dinas DPMPTSP zona hijau,” ucap Kepala Perwakilan Ombudsman Malut, Sofyan Ali
Sofyan juga mengapresiasi DPMPTSP yang mendapat zon hijau dalam pelayanan. Sebab upaya pemerintah bagaimana meningkatkan kualitas pelayanan melalui ketersediaan standar pelayanan itu sudah menjadi kewajiban penyelenggara untuk segera disediakan.
Sementara, OPD yang mendapat zona kuning maupun merah. Ia berharap melalui rapat ini bisa dilakukan upaya-upaya pembenahan atau perbaikan standar pelayanan. OPD yang mendapat zona merah dan kuning harus perlu ditingkatkan pelayanannya.
“Dalam UU Nomor 29 tahun 2009 tentang pelayanan, di situ terdapat standar pelayanan, mulai standar waktu, standar biaya, standar sistem informasi dan prosedur, serta pengaduan. Ini menjadi standar pelayanan yang dilakukan tiap OPD yang masih kurang,” ungkapnya
Ditempat terpisah, Asisten III Setda Kota Ternate, Thamrin Alwi menyatakan, pihaknya sangat mengapresiasi terhadap Ombudsman yang telah melakukan pendampingan terkait pelayanan di OPD pemerintah Kota Ternate
“Beberapa indikator masih menjadi lemah pelayanan dan masih kurang, maka dengan dasar itu akan dilakukan pendampingan oleh Ombudsman langsung untuk langkah-langkah perbaikan tahun ke tahun. Kami berharap Kota Ternate masuk zona hijau.(par/pur)