HARIANHALMAHERA.COM— Ketua Panwascam Kecamatan Pulau Moti, Ruslan Talib mengaku proses rekapitulasi hasil pemungutan suara Pemilu 2019 di wilayah kerjanya telah selesai dilaksanakan.
Pleno rekapitulasi hasil pemungutan suara yang mencakup enam Kelurahan yakni Kelurahan Figur, Moti Kota, Tadenas, Tafaga, Tafamutu, dan Takofi, telah selesai pada Selasa (23/4), sementara pergeseran logistik Pemilu dilakukan Rabu (24/4).
“Prinsipnya Panwaslu beserta jajaran mengawasi ketat proses rekapitulasi tersebut dari awal hingga selesai. Hasilnya sudah tidak ada lagi masalah, namun terdapat dugaan kasus money politik yang sementara ini kami tangani,” kata Ruslan.
Selain mengawasi proses rekapitulasi, pihaknya juga mengawasi setiap peristiwa pelanggaran pemilu di wilayah itu. Seperti yang diakui Anggota Panwascam Moti, Darwis Ilyas dalam proses pemilu kemarin diduga masih menyimpan masalah, sebut saja kasus money politik yang diduga melibatkan oknum caleg dan masyarakat setempat.
“Kemarin kami sudah memeriksa dan memintai klarifikasi terhadap salah satu masyarakat yang diduga menerima uang dari salah satu tim caleg DPRD Kota Ternate,” katanya.
Dikatakan dalam kajian Panwascam, jika mengarah ke pidana, maka akan ditindaklanjuti ke Bawaslu Ternate. Awis sapaan akrabnya mengatakan, Bawaslu dan Panwaslu sudah berupaya maksimal melakukan fungsi pengawasan di tingkat Kelurahan maupun Kecamatan.
Langkah prefentif telah dilakukkan, sosialisasi juga paling sering dilaksanakan. Karena itu ia pihaknya menegaskan tidak ada lagi yang dikompromi bagi pelanggar Pemilu.
“Kami berharap masyarakat dapat memahami tugas dan tanggung jawab kami sebagai penyelenggara pemilu di tingkat Kecamatan,” ujarnya. (lfa/pur)