
HARIANHALMAHERA.COM— Sebanyak 5 unit mobil yang parkir sembarangan langsung ditindaki aparat kepolisian. Ban kelima mobil itu dikempesin karena dianggap menyebabkan kemacetan di ruas jalan depan kantor Bappelitbangda. Belakangan diketahui kelima mobil tersebut merupakan milik anggota DPRD Kota Ternate.
Salah satu petugas lalu lintas Polres Ternate saat ditemui dilokasi, mengaku pihaknya mengambil tindakan mengempiskan ban mobil karena parker sembarangan dan menjadi penyebab terjadinya kemacetan. Menurutnya, jalan depan kantor Bappelitbangda dilarang parkir sebab berdekatan dengan lampu merah.
“Karena macet berkepanjangan, tadi kita sudah sampaikan pindahkan mobil disisi kanan jalan tetapi tidak ada yang hiraukan, sehingga kita kasih kempes saja ban mobilnya,” ujar salah satu polantas saat ditemui dilapangan, Kamis (19/8).
Salah satu anggota DPRD Kota Ternate dari komisi II, Sodarno, ketika melihat kondisi ban mobilnya itu mengaku kesal dengan tindakan anggota polantas Polres Ternate.
“Kalau kempaskan jangan pilih kasih, kenapa tidak kempeskan semua? Lalu kita disini belum ada Perda yang mengatur tentang parkir liar ini. Jadi jangan main kempes begini,” kesalnya usai menggelar pertemuan di kantor Bappelitbangda.
Dia justru menyalahkan tindakan anggota polantas Polres Ternate tersebut. Menurutnya, anggota polantas yang bertugas lalu mengempiskan ban mobil itu justru tidak bertangung jawab.
Kata dia, anggota polantas yang bertugas kalau melihat mobil parkir liar lalu berpotensi menimbulkan kemacetan, maka harus memberitahu kepada pemilik mobil tersebut.
“Kalau terjadi macet begini harusnya mereka panggil supaya ada yang pindahkan mobil, kalau kempes begini bagaimana mobil bisa jalan justru akan menimbulkan macet lagi,” kesalnya.
Terpisah, Kasat Lantas Polres Ternate AKP Setiaji Noor Atmojo menegaskan, tindakan yang diambil oleh anggotanya di lapangan itu sebagai bentuk teguran kepada yang bersangkutan, agar tidak memarkir sembarangan tempat. “Betul, itu salah satu bentuk kita menegur kepada pemilik kendaraan yang memarkir sembarangan,” tegasnya.
Menurutnya, parkir sembarangan itu sangat menggangu aktivitas kelancaran lalu lintas bagi masyarakat lain yang lagi beraktivitas.
“Awalnya kita juga nggak tahu (mobil anggota DPRD), karena kita lihat menghambat kendaraan lain yang lalu lalang di depan kantor tersebut,” bebernya.
Dia mengaku, tindakan yang dilakukan petugas di lapangan menindaklanjuti adanya laporan dari masyarakat. Akan tetapi, sebelum diambil tindakan oleh petugas dengan cara membuka pentil, pihaknya terlebih dahulu menyampaikan ke pemilik mobil yang bersangkutan.
“Ada laporan masyarakat langsung ke Dirlantas, sehingga kami berupaya untuk memindahkan dengan menyampaikan salah satu orang yang ada di kantor tersebut supaya memberitahu kepada pemilik mobilnya. Namun sudah ditunggu hingga 30 menit tapi tidak ada respon dari pemilik kendaraan. Petugas di lapangan langsung mengambil tindakan,” sebutnya.
“Harusnya malu dong, masa wakil rakyat menyusahkan rakyat dengan cara memarkir sembarangan. Kalaupun mau parkir ya sebenarnya jangan terlalu dekat dengan lampu merah,” pungkasnya.(tr-4/fir)