Ternate

Rapid Antigen Picu Penurunan Penumpang

×

Rapid Antigen Picu Penurunan Penumpang

Sebarkan artikel ini
Bandara Sulta Baabullah Ternate (Foto : Net)

HARIANHALMAHERA.COM–Pihak otoritas Bandara Sultan Baabullah Ternate mengakui penerapan rapid antigen di Bandara yang mulai berlaku 18 Desember 2020 hingga 4 Januari 2021, berdampak signifikan pada penurunan arus penumpang di momen natal dan tahun baru (nataru) kemarin.

Kepala UPBU Sultan Babullah Ternate, Agus Herianto menyebutkan penurunan penumpang sejak diberlakukan rapid antigen ini sebesar 25 persen. “Kita melihat rekapan penerbangan kemudian penumpang dibandingkan tahun 2019, memang rata-rata turun 25 persen. Yang naik hanya kargo tujuan ke Ternate. Kalau dari Ternate Keluar juga menurun,” katanya.

Dia memperikrakan banyak warga yang urung bepergian lewat jalur udara karena tak mau repot dengan rapid antigen. Apalagi, durasi waktu rapid antigen ini hanya 3 hari dengan biaya Rp 250 ribu sekali rapid.

“Jadi mereka berpikir terkait dengan biaya. Urusan mereka kan bisa saja ke Jawa, Surabaya, Jakarta, itu dengan waktu tiga hari itu kan sangat pendek. Kalau pendek kan mereka berhitung ekonomi lagi. Kalau berlibur ya mereka akan membatalkan,” jelasnya.

Terlepas dari itu, Agus mengatakan pemberlakuan rapid antigen itu sesuai Surat Edaran (SE) dari Kementrian Perhubungan dan Satgas Covid-19. Apalagi, sejumlah provinsi daerah masih memberlakukan syarat rapid antigen bagi mereka yang akan masuk melalui bandara.

“Jadi tetap kita terapkan karena ada daerah yang mewajibkan harus ada hasil rapid antigen, seperti di Makassar, jadi kita mengikuti. Kita dari bandara asal menyesuaikan ke mana. Intinya kita mau mencegah penularan Covid-19,” jelasnya.

Diakui, penerapan rapid antigen ini juga menuai keluhan dari pihak maskapai seiring dengan penurunan penumpang. “Keluhan dari pengangkut sehingga penumpang turun itu karena adanya surat dari Kemenhub, dari Satgas Covid-19,” ujarnya.

Pemerintah kata dia sebetulnya tidak melarang setiap orang untuk bepergian, Pemerintah justru menekan angka eskalasi penyebaran Covid-19. Karena itu, jika ada peraturan yang baru dikeluarkan maka pihaknya tetap akan menyesuikan. “Kita menunggu aturan baru lagi, karena Edaran terkait rapid antigen itu berlaku sampai 4 Januari,” tukasnya.(lfa/pur)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *