HARIANHALMAHERA.COM– Penggrebekan terhadap pasangan muda-mudi bukan muhrim alias belum menikah oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP Kota Ternate, Maluku Utara di penginapan kembali dilakukan.
Jumat (4/3) sekitar pukul 10.00 WIT, personil Satpol telah mengamankan belasan remaja tersebut disebuah penginapan di Kelurahan Tanah Kecamatan Ternate Selatan, yang diduga pesta minuman keras (miras) hingga berhubungan badan.
Belasan remaja tersebut terciduk di dalam kamar yang berbeda, sedikitnya 5 kamar yang dipakai untuk melakukan praktek mesum. Kasatpol PP Kota Ternate, Fhandi Mahmud, pun membenarkan penggrebekan tersebut.
“Pasangan muda-mudi yang kita amankan itu terdiri dari 7 orang perempuan dan 7 orang laki-laki, di 5 kamar berbeda,” ungkap Fandi.
Saat penggerebekan menurutnya, petugas menemukan sejumlah barang bukti (babuk) berupa minuman keras, alat kontrasepsi (kondom) dan alat test kehamilan. Bahkan ada pasangan remaja yang masih dalam keadaan teler berat (mabuk).
“Mereka sudah kita serahkan ke Polsek untuk ditindaklanjuti,”ucapnya.(par)