Ternate

Zakat Fitrah di Kota Ternate Sudah Ditetapkan, Ini Besarannya

×

Zakat Fitrah di Kota Ternate Sudah Ditetapkan, Ini Besarannya

Sebarkan artikel ini
Kakandepag Kota Ternate, Amir Tomagola,

HARIANHALMAHERA.COM– Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Ternate, Maluku Utara, resmi menetapkan besaran pembayaran zakat fitrah, zakat maal dan fidyah tahun 2022 ini, setelah sebelumnya menggelar rapat kordinasi bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Ternate, Pemerintah Kota Ternate, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Ternate, Nahdlatul Ulama Kota Ternate, Muhammadiyah Kota Ternate dan Imam masjid Kota Ternate.

Penetapan pun sudah dituangkan dalam dalam SK Kepala Kantor Kemenag Kota Ternate Nomor 58 Tahun 2022 tertanggal 17 Maret 2022, dimana secara terperinci keputusan zakat tersebut, yaitu untuk zakat fitrah ditetapkan sebesar Rp.35 ribu per jiwa atau dalam bentuk beras maka seberat 2,5 kilogram beras dengan harga berasan Rp.14 ribu per kilogram.

Untuk zakat maal lanjutnya, kalau berupa emas maka seberat 85 gram emas dengan harga Rp.938.099 per gram sehingga nisab zakat maal per tahun sebesar Rp.79.738.415 dengan besaran zakat maal sebesar Rp.1.993.475 per tahun atau sebesar Rp 166.125 per bulan.

Sedangkan untuk fidyah menurutnya, khususnya bagi umat muslim yang sudah uzur dan tidak bisa melaksaanakan ibadah puasa d ibulan suci Ramadhan, maka dapat membayar fidyah dengan besaran 60 ribu per hari dikali 30 hari yang ditinggalkan.

“Dari hasil penetapan ini nantinya akan di distribusikan ke  Pemda,seluruh KUA dan masjid- masjid di Kota Ternate, sehingga sebelum pelaksanaan  ibadah puasa ramadhan, masyarakat sudah bisa mengetahui besaran zakat fitrah,” terang Kakandepag Kota  Ternate, Amir Tomagola, diruang kerjanya, Kamis(17/3).

Dia pun mengimbau kepada seluruh umat muslim di Kota Ternate agar mengeluarkan zakat di UPZ yang ada di setiap Kelurahan ataupun di masjid masing-masing sehingga bisa tersalurkan dengan baik kepada yang membutuhkan.(par)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *