Maluku Utara

Angka Stunting di Malut Diatas Rata-rata Nasional

×

Angka Stunting di Malut Diatas Rata-rata Nasional

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi : Stunting (Foto : net)

HARIANHALMAHERA.COM–Tekad Maluku Utara (Malut) untuk mencapai angka prevalensi stunting 14 persen di pada tahun 2024, ternyata ibarat pepatah, “masih jauh panggang dari api sulit terwujud.

Jangankan angka pravilensi, menurunkan kasus tunting 2024 dibawah rata-rata nasional saja masih sulit. Sebab, dari hasil Survei Status Gizi Balita Indonesia (SSGBI), kasus stunting di Malut masih 29,1 persen.

Angka ini lebih tinggi dari rata-rata nasional 27,6 persen dan target organisasi keseharan dunia WHO yaitu dibawah 20 persen

Sekprov Samsuddin A Kadir mengatakan, hasil survei SSGBI ini bukan angka yang cukup menggembirakan. “karena masih berada di atas angka toleransi WHO,” katanya saat membuka Penilaian Kinerja dan Pelatihan Pelaksanaan Aksi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting di Malut Senin (6/9)

Apalagi, Pemerintah dalam hal ini Presiden Joko Widodo secara langsung menargetkan pada tahun 2024 nanti angka prevalensi stunting di Indonesia secara rata-rata berada diangka 14 persen. “Dan Provinsi Maluku Utara juga telah menetapkan target dalam RPJMD 2020-2024 14 persen,” terannya.

Bagainya, penurunan angka stunting ini harus menjadi perhatian semua pihak yang memikul tanggungjawab. “Baik pemerintah Pusat, Provinsi maupun Kabupaten/Kota.” terangnya

Meski saat ini pemerintah tengah fokus pada upaya penanganan pandemi, namun saja tidak meninggalkan pentingnya kebijakan menurunkan prevalensi stunting.

Olehnya itu kolaborasi semua pemangku kepentingan sangatlah penting untuk dilakukan, sehingga upaya-upaya pemerintah dalam menghadapi pandemi sekaligus dapat memenuhi kecukupan gizi masyarakat harus mampu dilakukan secara bersama-sama.

Kabid Sosial dan Budaya Bappeda Malut, M Ridha Radjiloen saat menbacakan sambutan Kepala Bappeda Salmin Janidi menyebut, di tahun 2019, Indeks Khusus Penangan Stunting (IKPS) di Malut mengalami peningkatan dari 52,46 di 2018 menjadi adalah 53,41 di 2019

IKPS yang diluncuran BPS ini digunakan untuk mengetahui seberapa baik penanganan stunting di Indonesia, Dimana, dimana semakin tinggi nilai IKPS di sebuah daerah menunjukan semakin baik penanganan stunting diwilayah tersebut.

“Ini menunjukan adanya perbaikan kinerja penanganan stunting di Provinsi Maluku Utara namun kedepan kami harapkan untuk lebih ditingkatkan lagi karena kita masih berada dibawah rata-rata nasional, dimana IKPS nasional tahun 2018 adalah 63,92 dan tahun 2019 adalah 66,08.” pintahnya.(lfa/pur)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *