Kolom

Berburu Hantu Di Situng KPU

×

Berburu Hantu Di Situng KPU

Sebarkan artikel ini

OLEH: JOKO INTARTO
Wartawan senior

 

SEPERTINYA kubu 02 perlu membentuk tim pemburu hantu. Targetnya menemukan angka-angka gaib yang menjadi “hantu” di situng KPU.

Tentu tugas ini bertumpu pada kubu paslon capres dan cawapres 02. Karena posisinya yang tidak diuntungkan. Kubu 02 harus memelototi setiap data yang dirilis KPU. Yang ternyata banyak salahnya itu.

Total TPS kurang lebih 812.000. Jumlah provinsi 34. Ditambah 1 wilayah luar negeri. Maka butuh 35 tim. Setiap tim minimal terdiri atas 3 orang: supervisor dan 2 checker. Untuk wilayah dengan jumlah TPS yang besar seperti provinsi di Jawa, jumlah checker bisa ditambah sesuai kebutuhan.

Tim harus terus bekerja menyisir data setiap TPS yang sudah muncul di layar Situng KPU.

Tugas setiap tim ada dua. Pertama, mencocokkan data yang muncul di layar Situng KPU dengan data dokumen C1 yang sudah dimiliki. Hasil pengecekan data akan menemukan apakah terjadi penggelembungan atau penyedotan suara salah satu paslon.

Kedua, mencocokkan scan dokumen C1 di Situng KPU dengan dokumen C1 yang sudah dimiliki. Hasilnya akan bisa menemukan apakah ada scan C1 yang salah, atau bahkan tidak ada scan C1-nya.

Hasil pengecekan data kemudian ditabulasi: Data sudah sesuai C1, data tidak sesuai C1. Hasil pengecekan scan C1 ditabulasi ke dalam kelompok scan C1 sesuai berkas C1, scan C1 tidak sesuai berkas C1 dan scan C1 tidak ada.

Saya belum menemukan ide atau cara lain yang lebih efektif. Faktanya, kubu 01 dan 02 akan dihadapkan pada berbagai persoalan proses data di Situng KPU.

Padahal data ini sangatlah berharga. Data Situng KPU memang bukan alat penentu kemenangan paslon. Tapi data ini kalau diinput dengan benar maka hasilnya tidak akan berbeda dengan hasil hitung manual.

Mumpung upload data pada Situng KPU belum terlalu banyak. Tidak ada salahnya langkah ini dilakukan segera.

Mengoreksi data Situng KPU di media sosial tetaplah penting. Tetapi menyiapkan database yang tervalidasi sebagai alat berperkara di pengadilan juga perlu dipersiapkan.

KPU, KPU, mengapa membiarkan Situng-mu berhantu?(*)

Sumber: https://rmol.co/read/2019/04/22/387079/berburu-hantu-di-situng-kpu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *