HARIANHALMAHERA.COM–Penetapan kuota PPPK untuk guru madrasah di Maluku Utara (Malut) sebanyak satu kursi, ternyata sesuai dengan jumlah guru honorer di madrasah yang tercatat di Kantor Wilayah (Kanwil) Kementrian Agama (Kemenag) Malut.
Kasubag Humas Kanwil Malut Bahruddin saat dikonfirmasi menyebut, jumlah honorer katagori II (K2) khusus di Kanwil Kemenag Malut kini terisa satu orang. “Eks K2 itu untuk malut hanya 1 orang saja,” jelasnya
Namun pihak Kanwil mengaku belum menerima informasi resmi dari Kemenag RI maupun Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Menpan RB) terkait penetapan kuota formasi PPPK termasuk juga formasi CPNS.
“Untuk seleksi CPNS, torang masih menunggu informasi dari Menpan RB jadi belum usul kouta, terkait Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK),” katanya.(lfa/pur)