HARIANHALMAHERA.COM–Seperti pada ramadan tahun lalu, Pemkot tahun ini juga melarang umat muslim di Ternate untuk menggelar pawai obor menyambut malam Lailatul Qadar nanti.
Larangan itu merupakan hasil rapat bersama antara Pemkot Ternate bersama pihak Polri dan TNI di ruang rapat utama (rupatama) Mapolres Ternate, kemarin (3/5).
Larangan dilakukan pawai obor itu guna mengantisasi terjadinya kerumunan dan mengantisipasi penyebaran Covid-19. “Tadi sudah kita sepakati bersama, nanti di malam Lailatul Qadar masyarakat dilarang untuk melakukan pawai obor atau lampu lampion di jalan yang menimbulkan kerumunan banyak orang,” tegas Kapolres Ternate AKBP Aditya Laksimada.
Mantan Kapolres Halbar ini mengatakan, kebijakan ini diambil pada prinsipnya untuk keselamatan bersama. Karenanya, Kapolres menegaskan akan mengambil tindakan tegas jika ada warga yang tetap menggelar pawai oleh. “Kita tetap melaksanakan penindakan berdasarkan aturan yang sudah kami sepakati bersama,”ujarnya.
Aparat bakal rutin melakukan patroli, bukan hanya larangan pawai obor, namun semua titik-titik atau lokasi yang dianggap rawan adanya kerumunan. “Anggota tetap siaga dilapangan untuk melakukan pemantauan jelang perayaan Idul Fitri. Jika ada kerumunan langsung kita bubarkan,” pungkasnya.(tr4/pur)