AdvertorialMaluku UtaraPemprov

Keciprat Rp 16 Miliar, PUPR Malut Bangun Dua Irigasi

×

Keciprat Rp 16 Miliar, PUPR Malut Bangun Dua Irigasi

Sebarkan artikel ini
SAIFUL Amin (tengah), Kepala Bidang (Kabid) Sumbedaya Air (SDA), Dinas PUPR Provinsi Malut.

HARIANHALMAHERA.COM— Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Maluku Utara, keciprat anggaran Rp 16 miliar untuk pembangunan dua irigasi. Kedua pekerjaan irigasi yang sedang berlangsung, berada di Gane Timur dan Wayamli.

Anggaran Rp 16 miliar untuk pembangunan dua irigasi itu bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dan saat ini progres pekerjaan sudah mulai jalan, sehingga ditargetkan akhir tahun 2021 pekerjaan sudah selesai dilakukan dan irigasi sudah bisa digunakan.

“Jadi tahun ini ada dua irigasi yang dibangun, yakni irigasi Gane Timur dan Irigasi Wayamli,” ungkap Kepala Bidang (Kabid) Sumbedaya Air (SDA), Saiful Amin, Rabu (4/8).

Saiful menjelaskan, usulan pembangunan irigasi banyak hal yang menjadi pertimbangan teknis, karena setiap usulan yang disampaikan ke pusat, sebelum disetujui ada tim yang turun melakukan survei studi kelayakan dan pertimbangan teknis lainnya.

“Jadi misalnya kita usul anggaran Rp 20 miliar, tapi anggaran yang dikucurkan Rp 10 miliar, karena harus dilihat prorges pekerjaanya sampai dimana. Setelah itu barulah anggaran 100 persen disalurkan. Jadi pembangunan irigasi pertimbangan teknisnya paling diutamakan,” jelasnya.

Saiful menambahkan, pembangunan irigasi dilakukan tidak boleh setengah hati, karena irigasi yang dibangun harus dimulai dari bendungan hingga membuat perairan air mengalir ke sawah, sehingga pembangunan irigasi harus bernar benar menjadi fokus dan dukungan anggaran yang memadai.

“Memang ada dukungan dana DAU lewat program pokir, namun pembangunan tidak tuntas, makanya saat ini pekerjaan akan kita tuntaskan menggunakan anggaran DAK,” tambahnya.

Saiful juga mengaku, ada 29 daerah irigasi yang menjadi tanggungjawab provinsi. Namun dari 29 daerah irigasi itu ada yang dilepas karena sudah tidak sesuai ketentuan luas wilayah yang menjadi kewenagan provinsi, misalnya irigasi Akediri Jailolo yang saat ini luasnya tersisa 600 hektar, sehingga tidak lagi menjadi kewenagan provinsi. Karena kewenagan provinsi harus dibawa 3.000 atau diatas 1.000 hektar.

“Prinsipnya kita berharap pembangunan irigasi dapat berjalan dengan baik, sehingga apa yang menjadi kebutuhan masyarakat dari sektor pertanian bisa terwujud. Intinya kita juga akan tetap berkoordinasi dengan pihak Balai, sehingga bisa mendapatkan support agar irigasi yang menjadi kewenagan balai bisa dibangun,” pungkasnya.(adv/lfa/fir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *