HARIANHALMAHERA.COM–Perusahaan Daerah (Perumda) Ake Gale Ternate rupanya sudah kewalan melakukan penagihan tunggakan air minum kepada pelanggan yang membadel.
Karenanya, BUMD milik Pemkot itu pun menggandeng Kejaksaan Tinggi (Kejati) Ternate untuk melakukan penagihan tunggakan air bersih yang mencapai Rp 5 Miliar.
Direktur Utama (dirut) Perumda Air Ake Gaale Abubakar Adam mengatakan, dengan dilakukannya kerjasama dengan Kejati Malut ini, nantinya pihak Kejaksaan yang akan turun langsung melakukan pelanggan yang menuggak.
“Data yang dikantongi sekarang sekitar seribu pelanggan baik itu pelangan rumah tangga dan instansi Pemerintah yang jika dikalkulasikan mencapai Rp 5 miliar,” ucapnya Senin (25/4)
Dia menegaskan, pelaksanaan MoU bersama Kejaksaan ini baru akan jalan usai lebaran idul Fitri “Kita lagi menunggu MOU dari Walikota dan Perumda setelah itu penarapan regulasi tersebut diterapkan setelah idul Fitri” jelasnya.
Sementara penertiban ini bukan hanya berlaku kepada Instansi Pemerintah tapi untuk warga pun yang terdapakan hutang bakal didatangi Kejati Malut.(par/pur)