HARIANHALMAHERA.COM–Polda Maluku Utara (Malut) melalui Direktorat Samapta Minggu (16/10) menggerebak sebuah gudang di Kelurahan Bastiong, Ternate yang diketahui menyimpan minuman keras (miras) dalam jumlah besar.
Informasi yang dihimpun, penggerebakan itu dilakukan setelah polisi mendapat laporan dari warga yang menyebut ada sebuah truk membawa muatan miras masuk ke dalam gudang. Truk kuning dengan nomor polisi DB 8420 LA itu baru saja tiba dari Kota Bitung, Sulawesi Utara (Sulut) di pelabuhan penyebrangan Bastiong
Kabid Humas Polda Malut Kombespol Michael Irwan Thamsil mengatakan, dari penggerebakan yang duilakukan Tim patroli Subditgasum Ditsamapta yang dimpimpin Iptu Zulkifli Machmud itu ditemukan sebanyak 300 liter miras jenis cap tikus yang dikemas dalam kantorng berukuran jumbo.
Miras yang diisi dalam 12 kartun ini pemiliknya adalah Onal, warga Bitung yang dititipkan ke sopir truk untuk dibawa ke Ternate dengan iming-iming uang. “Onal menyampaikan kepadanya (sopir kalau barang tersebut bersisi minyak kelapa yang akan diambil oleh orang suruhannya di Ternate,” katanya
Selain miras, polisi juga menemukan 1 unit motor Yamaha Mio yang tidak dilengkapi dokumen. “Sopir truk dan barang bukti baik miras maupun kendaraan langsung dibawa ke Ditsamapta Polda untuk dilakukan pengembangan,” katanya.(par/pur)