HARIANHALMAHERA.COM– Operasi penyakit masyarakat (Pekat) Kie Raha I tahun 2023 yang digelar oleh Polda Malut, jumat (9/3) di Kelurahan Santiang, Kecamatan Ternate Tengah, telah mengamankan salah seorang pria berinisial R (29), pelaku judi togel.
Dalam penangkapan terhadap pelaku tersebut, polisi juga mengamankan barang bukti (Babuk) berupa uang tunai sebesar Rp 1.350.000, satu buah KTP, satu buah SIM C, satu buah ATM Mandiri, satu buah ATM BCA dan satu buah Handphone merek Infinix warna hijau.
Kabid Humas Polda Malut, Kombes Pol. Michael Irwan Thamsil, S.I.K Saat di konfirmasi, mengatakan, satu pelaku judi togel yang ditangkap tersebut berawal dari berdasarkan laporan dan informasi masyarakat bahwa adanya transaksi atau penjualan nomor togel di lingkungan Kelurahan Santiong.
“Setelah dapat informasi tersebut Satgas Gakkum langsung bergerak dan tiba di TKP kemudian melakukan pemantauan. Jadi setelah dilakukan pengecekan dan penggeledahan memang benar terjadi tindak pidana perjudian,”katanya.
Saat ini lanjutnya, terduga pelaku sudah diamankan ke kantor Dit Reskrimum Polda Malut untuk jalani pemeriksaan lebih lanjut.(par)