HARIANHALMAHERA.COM– Tim Tipiring Subdit Gasum Direktorat Samapta Polda Maluku Utara, selasa (2/4) kemarin telah mengamankan ratusan kantong minuman keras (Miras) jenis cap tikus di tempat yang berbeda di wilayah Kota Ternate.
Kabid Humas Polda Malut, AKBP. Bambang Suharyono, mengatakan, miras yang diamankan Tim Tipiring di lokasi pertama adalah Kelurahan Skep, Kecamatan Ternate, dimana ditempat itu personil temukan miras sebanyak 100 kantong berukuran 600 ML bersama dengan pemiliknya berinisial LS.
“Sementara di lokasi kedua, tim berhasil mengamankan 325 kantong miras dengan ukuran yang sama di Kelurahan Dufa Dufa, Kecamatan Ternate Utara,”katanya, rabu (3/4).
Ratusan miras yang diamankan itu lanjutnya, berawal dari informasi masyarakat setempat kemudian ditindaklanjuti oleh Tim Tipiring Polda Malut di lapangan.“Barang bukti (Babuk) beserta satu tersangka diamankan dan langsung dibawa ke kantor Ditsamapta Polda Maluku Utara untuk proses lebih lanjut,”ujarnya.
Juru bicara Mapolda Malut ini pun menambahkan bahwa miras yang diamankan tersebut merupakan bagian dari upaya penegakan hukum terhadap peredarannya yang dapat mengganggu ketertiban dan kesejahteraan masyarakat.(par)