HARIANHALMAHERA.COM– jual beli BBM subsidi jenis solar secara bebas di pelabuhan feri Bastiong, akhirnya dilirik Polres Ternate. pihaknya pun bertekad untuk menindak lanjuti kasus tersebut dengan melakukan penyelidikan.
Kasat Reskrim Polres Ternate, AKP Widya Bhakti Dira, mengatakan bahwa pihaknya akan memproses kasus tersebut sesuai prosedur hukum yang berlaku. “Rencananya minggu depan kita jadwalkan pemanggilan saksi untuk dimintai keterangan lebih lanjut, kami serius menangani kasus ini,”katanya, Kamis 15 Mei 2025.
Rencana pemeriksaan saksi tersebut lanjutnya, akan dilakukan lantaran kepolisian sendiri telah mengantongi identitas pemilik BBM tersebut dan memiliki bukti awal.
Sementara itu Kapolres Ternate AKBP Anita Ratna Yulianto mengimbau kepada masyarakat untuk melaporkan segala bentuk aktivitas penyaluran BBM bersubsidi yang tidak sesuai dengan prosedurnya.
“Untuk mendukung penegakan hukum dan menjaga distribusi energi secara adil di wilayah Maluku Utara, khususnya Kota Ternate, kami minta masyarakat ikut partisipasi, setidaknya berikan informasi,”pintanya.(par)