HARIANHALMAHERA.COM– korban catut nama untuk dugaan penipuan kembali terjadi. Kali ini tak tanggung-tanggung pelaku nekat mencatut nama sekaligus foto Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol Waris Agono, di aplikasi WhatsApp dan media social (Medsos) Facebook.
Tak menunggu lama, Polda Malut pun langsung melakukan pelacakan nomor WhatsApp dan akun Facebook tersebut, yang ternyata teredetksi di salah satu Lebaga Pemasyarakat (Lapas) di Medan.
Kapolda Malut, Irjen Pol Waris Agono, akhinya menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki akun Facebook. “Ada yang pakai foto dan nama saya untuk melakukan sebuah kejahatan, padahal Saya tidak punya akun Facebook,”katanya, saat dikonfirmasi melalui via WhatsApp Selasa 17 Juni 2025.
Menurut orang nomor satu Polda Malut itu bahwa, pelaku sengaja memanfaatkan nama besar Kapolda dengan modus berpura-pura sebagai Irjen Waris dalam komunikasi digital kepada sejumlah pihak.
Buktinya salah satu pesan yang diterima korban menyebutkan permintaan untuk mencarikan mobil mewah jenis Pajero, seolah-olah atas perintah langsung oleh Kapolda.
Isi pesan tersebut berbunyi: “Selamat sore Bapak Jendral, mohon ijin mau sampaikan ke Bapak Jendral ada yang menelpon mengatasnamakan Bapak Jendral. Saya diarahkan untuk cari pasaran mobil Pajero, Bapak Jendral.”
Pesan-pesan semacam ini disebar melalui akun palsu di media sosial dan aplikasi pesan singkat untuk menipu masyarakat.
Untuk saat ini Kepolisian tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk membongkar jaringan penipuan ini, yang diduga berkaitan dengan sindikat kejahatan siber yang lebih luas.
Jenderal bintang dua itu mengimbau kepada masyarakat untuk lebih waspada terhadap pesan-pesan yang mencurigakan dengan mengatasnamakan dirinya atau pejabat lainnya. “Saya menghimbau kepada masyarakat jika ada nomor masuk mengatasnamakan saya, itu bukan saya, agar Berhati-hati,” tegasnya.
Polda Malut bersama jajaran Polri akan terus berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memperketat pengawasan di dunia maya. Penegakan hukum dan edukasi publik juga akan digencarkan untuk menekan praktik penipuan digital yang semakin meresahkan.
Polri juga mengingatkan masyarakat agar selalu melakukan verifikasi terhadap informasi atau permintaan yang mencurigakan, terutama dengan mengatasnamakan pejabat publik. Penyalahgunaan identitas diera digital merupakan kejahatan serius yang dapat menggerus kepercayaan publik jika tidak ditindak tegas.(red)