HukumTernate

Baru Pertengahan 2025, Kejari Ternate Selamatkan Kerugian Negara Capai Miliaran

×

Baru Pertengahan 2025, Kejari Ternate Selamatkan Kerugian Negara Capai Miliaran

Sebarkan artikel ini
Kasi Pidsus Kejari Ternate, M. Indra Gunawan Kesuma

HARIANHALMAHERA.COM– penyidik bidang pidana (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate, Maluku Utara menyebutkan bahwa sepanjang 2025 terhitung Januari hingga Juni telah menyelamatkan kerugian keuangan negara kurang lebih Rp 1 miliar.

Hal ini disampaikan Kepala seksi (Kasi) Pidsus Kejari Ternate, M. Indra Gunawan Kesuma yang diwawancarai sejumlah media pada Rabu 25 Juni 2025. Kepada awak media, Kasis Pidsus mengatakan capaian penyelamatan keuangan negara ini berasal dari sejumlah kasus perkara tindak pidana korupsi yang tengah ditangani pidsus Kejari Ternate.

“Jadi total kerugian yang berhasil kami selamatkan lebih dari Rp 1 miliar,”katanya, Rabu (25/6).

Dari jumlah tersebut jumlah terbesar Rp 801 juta dari pengembalian kerugian negara atas kasus dugaan tindak pidana korupsi Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Ternate.

Selain itu, Kejari Ternate juga menangani perkara dugaan kasus korupsi yang melibatkan seorang eks auditor Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan (BPKP) Malut, Yoga Adikonang, yang dalam perkara tersebut, terungkap adanya penerimaan hadiah atau janji serta gratifikasi yang telah dikembalikan ke kas negara senilai lebih dari Rp 900 juta.

“Semua pengembalian itu hasil kerja keras dari tim dalam proses penyidikan, karena kami melakukan secara profesional dan akuntabel,” katanya.

Indra menegaskan, pihaknya terus berkomitmen untuk memberantas praktik tindak pidana korupsi di wilayah Kejari Ternate sembari mengimbau kepada masyarakat agar terus mendukung penegakan hukum dengan melaporkan setiap dugaan tindak pidana korupsi.

“Pemberantasan korupsi adalah tugas bersama, Kami mengajak semua elemen masyarakat untuk ikut mengawasi dan mendukung upaya penegakan hukum yang bersih dan transparan,”ujarnya.(par)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *