HARIANHALMAHERA.COM– Polres Ternate kembali mengungkap kasus narkotika jenis ganja. Kali ini, tepatnya pada Jumat (27/6) sekira pukul 16.30 WIT, tim Opsnal Satresnarkoba telah ringkus seorang pemuda berinisial MFT (22) bersama barang bukti (Babuk) puluhan shacet ganja dengan seberat 7,03 gram di Kelurahan Tobeleu, Kecamatan Ternate Utara, Kota Ternate.
Kapolres Ternate, AKBP Anita Ratna Yulianto melalui Kasi Humas Polres Ternate AKP Umar Kombong, mengatakan penangkapan tersebut dilakukan oleh tim opsnal Satresnarkoba yang dipimpin Kasat Narkoba IPTU Suherman setelah mendapat informasi dari informan dalam berpartisipasi untuk mengungkap narkotika.
“Jadi berdasarkan informasi tersebut, IPTU Suherman memimpin tim opsnal Satresnarkoba Polres Ternate melakukan penyelidikan dan pemantauan terhadap terduga tersangka,”katanya, Minggu (29/6).
Setelah melakukan pemantauan, kata Umar tim opsnal Satresnarkoba Polres Ternate melihat tersangka MFT keluar dari kosnya dengan gerak-gerik yang mencurigakan.
“Kemudian, tim opsnal langsung mengamankan tersangka untuk melakukan penggeledahan,”ujarnya.
Dalam penggeledahan ditemukan barang bukti berupa 9 sachet plastik bening berisi narkotika jenis Ganja dengan berat 7,03 gram, 60 sachet kosong, 1 alat bong, 1 unit HP Vivo, dan 1 buah kartu sim.
“Kasus ini masih dalam proses penyelidikan untuk pengembangan lebih lanjut,”ungkapnya.(par)