HARIANHALMAHERA.COM– Tim Divisi Profesi dan Pengamanan (Div-Propam) Polri, Selasa (18/11) kemarin melakukan kunjungan ke Ternate, Maluku Utara. Kedatangan Mabes Polri itu, ternyata mengajak masyarakat untuk berani lapor polisi nakal alias yang bermasalah.
Selain sambangi Polres Ternate, Polsek Ternate Selatan dan Polsek Ternate Utara, rombongan Div Propam yang dipimpin oleh Kombes Pol. Ganang, itu datangi secara langsung ke warga hingga beberapa swalayan salah satunya Indomaret lalu bagi-bagi flayer lapor polisi nakal.
Dalam flayer tersebut tercantum Qr code pengaduan, yang mana disebutkan bahwa jika ada oknum polisi nakal bisa langsung dilaporkan masyarakat melalui layanan tersebut.
“Ibu bapak silahkan lihat polisi, kalau ada yang nakal bisa lapor di layanan yang telah kami sediakan,”ujar Kombes Pol Ganang, saat sambangi warga di Indomaret di Kelurahan Kalumata Ternate, Kota Ternate.
Terpisah, Kabid Propam Polda Malut, Kombes Pol. Indra Pramana, mengakui bahwa tim Divpropam Polri saat ini mendatangi Ternate dan Sofifi untuk mensosialisasikan layanan tersebut ke masyarakat.
“Ada dua titik di Ternate dan Sofifi yang nantinya tim turun langsung ke masyarakat memberikan informasi mengenai layanan Propam ini,”akunya, saat dikonfirmasi, Rabu (19/11).
Selain itu lanjut Kombes Indra, di dalam pelayanan tersebut Propam memastikan langsung menindaklanjuti baik tingkat pusat hingga ke daerah.
“Jadi ada masyarakat yang lapor polisi nakal langsung terkoneksi dengan Divpropam Polri dan diperintahkan kita Propam Polda menyelesaikan. Melalui program itu sudah tentu sangat baik, karena semua pelanggaran langsung terkoneksi, jika dilaporkan oleh masyarakat terhadap oknum anggota yang nakal,”jelasnya.
Kombes Pol Indra Pramana pun berharap dengan program ini masyarakat bisa lebih mudah dalam menyampaikan aduan. Bahkan lewat aplikasi ini sambungnya, Bidpropam Polda Malut sudah mencatat ada 12 laporan masyarakat.
“Jadi layanan ini sangat baru, buktinya sekarang ini kita sudah terima ada 12 aduan masyarakat terhadap polisi yang nakal dan laporan masyarakat langsung terkoneksi ke pusat,”ungkapnya.
Untuk mengakses aplikasi Divisi Propam Polri ini dijelakan Kombes Pol. Indra bahwa ada caranya, yaitu pengaduan masyarakat itu bisa disampaikan melalui aplikasi WhatsApp dengan nomor 085555554141, yang aktif 24 jam.
“Nah, untuk memberikan laporan, masyarakat bisa menghubungi nomor WhatsApp tersebut dan mengirimkan ucapan salam, seperti selamat pagi. Kemudian, pelapor mengisi nomor induk kependudukan (NIK), setelah itu, akan diberikan tautan oleh petugas untuk melengkapi data diri. Pelapor kemudian diwajibkan mengisi formulir pendaftaran sesuai data yang diminta,”jelasnya.
“Selanjutnya, pelapor harus mengunggah foto KTP dan swafoto bersama KTP. Data diri yang telah diisi akan tersimpan dan sistem akan mengirimkan tautan formulir pengaduan. Jika sudah mendapatkan tautan formulir pengaduan, maka pelapor bisa mengisi sesuai arahan. Nantinya, pelapor akan mendapatkan rekap input pengaduan. Kemudian untuk mengecek status aduan, pelapor bisa mengetik salam pada WhatsApp nomor tersebut dan memasukkan nomor registrasi,”sambungnya.
Apabila penanganan dirasa lambat lebih lanjut dikatakan Kabid Propam Polda Malut, tentunya pelapor bisa mengadukan kembali, sebab, layanan pengaduan itu dibuka untuk mendukung pemberantasan judi online di kalangan personel kepolisian.(red)













