KriminalMaluku UtaraTernate

Ratusan Botol Miras CT Diamankan Satreskrim Polres Ternate

×

Ratusan Botol Miras CT Diamankan Satreskrim Polres Ternate

Sebarkan artikel ini
barang bukti miras yang diamankan Satreskrim Polres Ternate

HARIANHALMAHERA.COM– bisnis minuman keras (Miras) jenis cap tikus di Kota Ternate masih menjamur. Buktinya, Polres Ternate, pada Sabtu (22/11) malam sekira pukul 20.00 WIT, kembali berhasil menangkap pelaku bersama barang bukti-nya (Babuk) saat melakukan razia di Kelurahan Ubo-Uba, Kecamatan Ternate Selatan.

Dalam razia yang dipimipin Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Ternate, Aipda Ratih Mansur, itu telah amankan Babuk berupa 480 botol miras dengan terduga pelaku berinisial NAM alias Noldi (55), warga asal Kelurahan Tanah Raja, Kecamatan Ternate Tengah, yang diduga miliki tempat penyimpanan lain di Kelurahan Ubo-Uba.

Kapolres Ternate, AKBP. Anita Ratna Yulianto melalui Kasat Reskrim Polres Ternate, AKP. Bhakry Syafruddin, mengatakan, dalam razia tersebut personel Sat Reskrim berhasil mengamankan sejumlah Babuk sekaligus terduga pelaku pengedar diantaranya, 6 dus cap tikus yang berisi 15 botol ukuran 1,5 liter total 270 botol, 7 dus cap tikus berisi 1 plastik besar, total 70 botil, 3 jerigen ukuran 25 liter yang berisi 15 botol, sehingga keseluruhannya sebanyak 490 botol.

“Razia ini sudah menjadi operasi rutin yang mana komitmen Polres Ternate dan jajaran polsek untuk terus melakukan penertiban miras, termasuk berantas barang terlarang lainnya,”katanya.

Tindakan ini menurutnya, merupakan langkah tegas untuk menjaga Kamtibmas tetap terjaga, karena miras kerap memicu gangguan kenyamanan.

“Polres Ternate berkomitmen melakukan penertiban miras, mengingat dampaknya yang sering berujung pada tindak kriminal dan gangguan keamanan,”tegasnya.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *