HARIANHALMAHERA.COM– Tim Resmob Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Ternate, akhirnya berhasil menangkap terduga pelaku kasus dugaan pencabulan anak diabwa umur berinisial AA. Pria tua yang tak lain paman korban sendiri, itu telah diringkus pada Selasa (2/12), di Desa Tolongio, Kecamatan Anggrek, Kabupaten Gorontalo Utara.
Kapolres Ternate, AKBP. Anita Ratna Yulianto, melalui Kasi Humas Polres Ternate Ipda Sudirjo, membenarkan adanya penangkapan terhadap terduga pelaku kasus asusila tersebut. Kepada awak media, Jubir Mapolres Ternate ini menuturkan bahwa terduga pelaku saat ini dalam perjalanan dari Gorontalo menuju Ternate dengan pengawalan ketat oleh anggota Resmob.
“Iya, pelaku sudah ditangakpa, dan sementara dalam perjalanan. Setelah tiba di Ternate nanti akan segera kami proses sesuai prosedur hukum yang berlaku serta dilakukan penahanan,”katanya, Rabu (3/12).
Terduga pelaku sendiri lanjutnya, berstatus buron setelah ditetapkan sebagai tersangka dan setelah dilakukan pencarian selama 15 bulan akhirnya berhasil ditangkap oleh tim gabungan Resmob Polres Ternate dan Resmob Gorontalo Utara.
“Pelaku ini sempat melarikan diri lebih dari satu tahun. Alhamdulillah, berkat kerja keras tim, tersangka akhirnya dapat kami amankan,”ujarnya.
Peristiwa asusila ini lanjutnya, terjadi pada tanggal 6 Agustus 2024 sekitar pukul 11.30 WIT, di salah satu kelurahan di Kecamatan Ternate Utara, tepatnya dalam kamar korban sendiri.
“Dugaan asusila itu terjadi setelah korban pulang sekolah dan mengganti pakaian, kemudian dipanggil oleh tersangka untuk masuk ke kamar. Sesampainya di dalam ruangan, tersangka mengunci pintu lalu memaksa korban menonton sebuah tayangan melalui telepon genggam milik tersangka, dan selanjutnya melakukan tindakan asusila selama kurang lebih 10 menit,”ungkapnya.
Setelah selesai melakukan aksinya menurut Kasi Humas Polres Ternate, terduga pelaku menyuruh korban agar tidak memberitahukan kejadian yang dialami kepada orang lain. Namun, perbuatannya terbongkar setelah diceritakan oleh korban.(red)













