Maluku UtaraTernate

Kawal Harga Pangan Jelang Ramadhan, Polda Malut Buka Layanan Pengaduan

×

Kawal Harga Pangan Jelang Ramadhan, Polda Malut Buka Layanan Pengaduan

Sebarkan artikel ini
Polda Malut

HARIANHALMAHERA.COM– Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih (Saber) Polda Maluku Utara (Malut) resmi membuka layanan secara hotline pengaduan masyarakat terkait dugaan pelanggaran harga, distribusi, keamanan dan mutu pangan menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Ramadhan, Idul Fitri dan Imlek 2026.

Pembukaan hotline ini merupakan bagian dari penguatan pengawasan harga dan mutu pangan secara nasional yang dilaksanakan serentak di seluruh wilayah Indonesia. Setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti oleh Satgas Saber, baik di tingkat pusat maupun daerah.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Malut, Kombes Pol. Edi Wahyu Susilo, menegaskan bahwa peran aktif dari masyarakat menjadi kunci dalam mencegah praktik permainan harga di lapangan.

“Melalui hotline ini, masyarakat dapat laporkan dugaan pelanggaran harga, dan kecurangan distribusi, maupun peredaran pangan yang tidak memenuhi standar keamanan dan mutu,”katanya, Senin (9/2).

Pengawasan tersebut dilakukan lanjutnya, untuk memastikan kebijakan Harga Pembelian Pemerintah (HPP), Harga Eceran Tertinggi (HET), Harga Acuan Pembelian dan Penjualan (HAP) berjalan sesuai ketentuan, mulai dari tingkat produsen hingga konsumen.

“Pengawasan dilakukan secara intensif di seluruh 10 Kabupaten dan Kota di Maluku Utara, mencakup seluruh rantai pasok pangan, mulai dari produsen, distributor, pedagang eceran, hingga ritel modern,”ujarnya.

Kombes pol. Edy, juga mengingatkan para pelaku usaha agar tidak melakukan praktik permainan harga, khususnya di tingkat hilir. Seluruh laporan yang diterima melalui hotline akan tindak tegas secara nasional hingga ke daerah.

Adapun komoditas yang menjadi fokus pengawasan meliputi beras, jagung, kedelai, daging sapi dan kerbau, daging ayam ras, telur ayam ras, bawang merah, bawang putih, cabai, minyak goreng, serta gula konsumsi.

Ia menambahkan, identitas pelapor yang menyampaikan informasi melalui hotline 0853-8545-0833 dijamin kerahasiaannya.“Silakan laporkan jika menemukan adanya kecurangan di lapangan. Semua laporan akan kami tindaklanjuti,”pungkasnya.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *