Maluku UtaraTernate

Kejati Malut Periksa Kontraktor Kapal Billfish

×

Kejati Malut Periksa Kontraktor Kapal Billfish

Sebarkan artikel ini
kantor Kejati Malut

HARIANHALMAHERA.COM– penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan kapal Billfish Rp5,9 miliar tahun anggaran 2017 milik Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Maluku Utara oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) masih bergulir. Dimana, pada Selasa (19/5) kemarin, tim penyidik telah panggil periksa kontraktor pengadaan kapal tersebut yang berlakangan diketahui bernama Paul Liang.

‎Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Malut, Matheos Matulessy, membenarkan adanya pemeriksaan terhadap kontraktor kapal tersebut. Kepada awak Jubir Kejati Malut, itu mengatakan bahwa pemeriksaan terhadap rekanan proyek itu merupakan upaya pengembangan penyelidikan perkara.

“Iya pemeriksaannya terkait perkara pengadaan kapal mancing Billfish tahun anggaran 2017,”singkatnya.

Sebelumnya Paul Liang tiba di kantor Kejati Malut menggunakan mobil Nissan X-Trail warna putih dengan nomor polisi DB 1912 KK. ‎Pemeriksaan terhadap Paul sendiri berkaitan dengan dugaan korupsi pengadaan dua unit kapal Billfish milik DKP Malut tahun anggaran 2017.

Dimana, dalam pengadaan proyek tersebut, perusahan CV Mandiri Makmur diketahui sebagai pemenang tender dengan nilai kontrak sebeo Rp 5.906.208.000 atau hampir Rp 6 miliar.

Pengadaan kapal tersebut untuk disebut untuk sukseskan pelaksanaan ivent bergengsi, yakni Widi International Fishing Tournament (WIFT) yang dipusatkan di Pulau Widi, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel).(sah)

Tinggalkan Balasan