HalbarHukum

Oknum Anggota DPRD Halbar Dilaporkan Istri Tentara

×

Oknum Anggota DPRD Halbar Dilaporkan Istri Tentara

Sebarkan artikel ini
Hearing antara mahasiswa GMNI dengan BK DPRD Halbar kemarin. FOTO PARMAN/HARIAN HALMAHERA

HARIANHALMAHERA.COM – Tamin Hi Alan Abanun menjadi buah bibir di aksi demo mahasiswa GMNI di gedung DPRD Halbar dalam memperingati Hari Perempuan Internasional (International Woman’s Day).

Anggota Dewan Halbar dari partai Hanura itu disorot bukan karena kepeduliannya kepada kaum hawa, melainkan ucapannya yang terkesan menjatuhkan derajat kaum wanita yang ditujukan ke istri salah satu anggota Koramil Jailolo.

“Selaku pejabat publik “makian” yang dilontarkan oleh salah satu oknum anggota DPRD tentunya sangat disesalkan. Kami minta Badan Kehormatan harus mengambil sikap tegas dengan mencopot yang bersangkutan,” teriak salah satu orator dalam aksi tersebut.

Ketua BK Frangki Luang dihadapan utusan mahasiswa mengaku, pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk kencopot Tamin. Meski demikian, Dewan juga telah mendapat pengaduan resmi melalui laporan yang dilayangkan oleh istri anggita Koramil yang juga tercatat sebagai salah satu ASN di Pemkab Halbar.

“Suratnya sementara masih di meja pimpinan, jika sudah ditreruskan ke BK tentunya akan kita tindak lanjuti dengan menghadirkan kedua belah pihak untuk di mintai keterangan,”tegasnya.

Voni Swakalabessy Anggota BK yang juga dari Fraksi Hanura, menambahkan, dirinya tentunya belum mengetahui secara persis duduk perkaranya. “BK prinsipnya tidak mengabaikan persoalan ini,dan kami juga tidak akan tinggal diam,”ujarnya.

Sementara Sekwan DPRD Hadijah Sergi mengungkapkan, surat aduan yang dilaporkan ke DPRD, secara resmi sudah masuk dan telah didisposisi ke pimpinan DPRD. Akan tetapi belum di disposisi mengingat pimpinan DPRD yang sementara berada diluar daerah.

Tamin sebelumnya di adukan oleh istri anggota Koramil Jailolo berinisial TD alias Titi lantaran tidak menerima “makian” yang diucapkan Tamin kepada dirinya.

“Kata Kotor” itu keluar dari Mulut Tamin saat dihubugi oleh istri dari Serda IR alias Ihwan via ponsel dengan maksud menagih hutang sebesar Rp 100 juta yang dipinjam Tamin ketika mencalonkan diri di Pileg 2019.(tr4/pur)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *