Maluku UtaraPemprovPeristiwa

Pangkas Rp 148  Miliar Doi “Plesir” untuk Korona

×

Pangkas Rp 148  Miliar Doi “Plesir” untuk Korona

Sebarkan artikel ini
Rapat antara Gugus Tugas COvid-19 Malut dengan Pansus Covid-19 Malut, Kamis (2/4) (foto: Elfa/Harian Halmahera)

HARIANHALMAHERA.COM – Langkah Pemerintah Provinsi (Pemprov) untuk memangkas 50 persem total anggaran perjalanan dinas pejabat Pemprov mulai gubernur hingga pimpinan OPD termasuk DPRD Provinsi untuk penanganan korona (Covid-19), mendapat dukungan penuh dari dewan provinsi (deprov) Malut.

Lewat rapat koordinasi dengan panitia khusus (pansus) Covid-19 kemarin disepakati total doi “plesir” yang digeser untuk percepatan penanganan Korona sebesar Rp 110 Miliar dari total anggaran SPPD sebesar Rp 220 Miliar. Juga ditambah dengan anggaran training of trainer (TOT) Deprov termasuk anggaran makan minum (mami).

Baca Juga: DPRD Rekomendasikan 10 Poin Tangani Covid-19

“TOT kita  kurangi dari  tiga kali  yang sudah kita laksanakan  satu kali, yang dua kita  hilangkan. Sekarang siapa yang mau ikut pelatihan di daerah yang terkontaminasi ?,” ucap Ketua Pansus Covid-19 Deprov Malut, Ishak Naser  tadi (2/4).

Politisi Nasional Demokrat (Nasdem) Malut itu menambahkan, pergeseran anggaran perjalanan dinas khusus Gubernur dan Wagub, tidak hanya dalam negeri namun juga luar negeri yang total anggaran sebesar Rp 4,7  miliar. Walau begitu, dia memastikan pergeseran anggaran ini tidak mempengaruhi program pembangunan.(lfa/pur)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *