AdvertorialMaluku UtaraPemprov

Dorong Ekonomi Kelautan, AGK dan 5 Gubernur Teken MoU

×

Dorong Ekonomi Kelautan, AGK dan 5 Gubernur Teken MoU

Sebarkan artikel ini
Gubernur Abdul Ghani Kasuba (AGK) menandatangani kerjasama penguatan ekonomi kelautan dengan lima provinsi di Indonesia Timur

HARIANHALMAHERA.COM–Sebagai daerah kepulauan dengan sumber daya alam (SDA) perikanan dan kelautan yang melimpah, Maluku Utara (Malut) bersama enam provinsi di Indonesia Timur, sepakat melakukan kerjasama di sektor perikanan dan kelautan.

Lima Provinsi yang turut melakukan pendatanganan kerjasama di hadapan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko, Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono dan deputi di Kemendagri Jakarta (13/9)  itu masing-masing Gorontalo, Sulawesi Utara (Sulut), Maluku, papua, dan Papua Barat.

Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono menjelaskan Kebijakan KKP dalam pengelolaan sumber daya perikanan mengedepankan  ekosistem laut, pesisir dan pulau pulau kecil dengan tidak meninggalkan aspek informal.

Oleh karena itu, dalam pengelolaan sumber daya perikanan akan menggunakan penangkapan terukur juga pendistribusian secara pemerataan

Ada sejumlah kesepakatan tekhnis yang diatur dalam kerjasama ini, diantaranya nelayan andong seperti area penangkapan ikan, dan jumlah ikan yang boleh ditangkap berdasarkan kuota volume produksi.

“Kemudian juga mempertimbangkan musim di wilayah timur, jumlah dan ukuran kapal, jenis kapal, jenis alat tangkap, pelabuhan pendaratan dan pengunaan APK lokal,” katanya.

Sementara, Deputi Kemendagri meminta kepada enam gubernur ini segera menindaklanjutinya kerjasama ini dan harus memiliki nama yang dapat diingat.  “Maka penandatanganan kerjasama ini diberi nama Delta VI atau Dorong Ekonomi Kelautan untuk Kesejahteraan Enam Provinsim” ucapnya.

Sementara, KSP Moeldoko mengatakan melindungi nelayan adalah visi dan misi dari presiden Joko Widod (Jokowi) utamanya nelayan kecil dan selaras dengan undang undang nomor 7.

“Kerjasama ini merupakan implementasi dari kebutuhan mendesak bagi kepentingan antar provinsi yang mengacu pada peraturan menteri dalam negeri nomor 22 tahun 2020,” kata Moeldoko

Mantan Panglima TNI ini menambahkan, perjanjian bersama ini akan menjadi payung besar bagi perjanjian dan kerjasama lintas sektor.

Sementara, Gubernur Malut Abdul Ghani Kasuba (AGK) usai penandatanganan MoU mengatakan, PKS (perjanjian kerjasama) ini dilakukan dalam rangka memperkuat koloborasi pembangunan daerah dengan mengoptimalkan sumber daya yang dimiliki masing masing pihak guna mendorong kesejahteraan masyarakat.

Hadir dalam penandatanganan MoU yang berlangsung gedung Bina Graha istana Negara, Jakarta  ini Gubernur Gorontalo Rusli Habibi, Gubernur Sulut Olly Dondokambey, Gubernur Maluku Murad Ismail, Gubernur Papua Lukas Enembe dan Wagup Papua Barat Muhamad Lakotani.

Sementara Gubernur AGK sendiri didampingi Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Abdullah Assagaf, Kepala Biro Pemerintahan Ali Fataruba dan Kepala Biro Administrasi Pimpinan, Rahwan K Suamba.(adv/lfa/pur)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *