HARIANHALMAHERA.COM– Dampak dari wabah Covid-19 di Kota Ternate ikut mendongkrak jumlah pengangguran di Kota Ternate. Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Ternate mencatat sampai saat ini total ada 47 tenaga kerja yang di PHK (Pemutusan Hubungan kerja). Sementara, 774 lainnya terpaksa dirumahkan.
“Untuk PHK masa kontraknya sudah selesai sehingga tidak dapat dilanjutkan,” terang Kadis Naker Kota, Jusuf Sunya, Kamis (30/4)
Dia mengaku sebagian besar karyawan yang terkena dampak adalah mereka yang bekerja di sektor Perhotelan, Perdagangan, Hiburan, Restoran, dan Jasa. (lengkapnya lihat tabel)
“Mereka semantara lagi di data, untuk diberikan Sembako, kita masih mrnunggu dari gugus tugas kapan diberikan,” pungkas Jusup. (tr3/pur)
JUMLAH TENAGA KERJA YANG DIRUMAHKAN DAN DI-PHK
- Perhotelan
Grand Sahid Hotel. 158 orang dirumahkan)
Muara Hotel 50 orang dirumahkan
Hotel Emerlad 41 orang dirumahkan
Hotel Neraca 27 orang dirumahkan
Corner Palaca Hotel 13 orang dirumahkan
Muara INN 10 orang dirumahkan
Losmen Kita 5 orang dirumahkan
Hotel Ternate City 8 orang dirumahkan - Perdagangan
PT Muara Grup 151 orang dirumahkan
PT. Surya Intan Harmoni 30 orang dirumahkan,30 orang PHK
PT. WVI 19 orang dirumahkan
PT. Multi Citra Abadi 19 orang dirumahkan
PT. MSN 6 orang dirumahkan, 6 orang PHK
CV Karunia Makmur 10 orang dirumahkan
CV. Guna Makmur 15 orang dirumahkan
CV. Guna Makmur Abadi 11 orang dirumahkan - Restoran dan Cafe
Dapur Sorasa 43 orang dirumahkan
PT. Indoteranusa 51 orang dirumahkan
K62 17 orang dirumahkan
Inul Vista 18 orang dirumahkan, 4 orang PHK
D’Stadion 18 orang dirumahkan - Jasa
LPK EL-RIS 4 orang dirumahkan
Koperasi Nusantara 2 orang Dirumahkan, 2 orang PHK
PT. Langgang Buana Perkasa 79 orang dirumahkan
PT. Qanitha Calya Perkasa 3 orang dirumahkan
PT. Langgang Buana Touris 2 orang Dirumahkan
& Travel