EkonomiHalbar

Banyak Pasar Rakyat Selesai Dibangun tapi Belum Difungsikan

×

Banyak Pasar Rakyat Selesai Dibangun tapi Belum Difungsikan

Sebarkan artikel ini
Salah satu pasar Rakyat di Kecamatan Sahu yang tak kunjung difungsikan. FOTO PARMAN/HARIAN HALMAHERA

HARIANHALMAHERA.COM – Entah apa alasan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Barat (Halbar) yang sampai detik ini tak kunjung juga memfungsikan sejumlah pasar rakyat yang tersebar di sejumlah kecamatan.
Padahal, pasar-pasar itu sudah selesai dibangun 2019 kemarin, bahkan lantaran tak kunjung difungsukan, ada beberapa diantaranya bangunannya sudah rusak kembali.
Dari data yang diperoleh Harian Halmahera, setidaknya ada delapan pasar rakyat yang sudah rampung namun belum digunakan. Masing-masing Pasar Rakyat Dodinga yang dibangun dengan anggaran sebesar Rp. 5.973.000.000. Proyek yang dikerjakan CV. Reza Pratama itu Lai dibangun 6 September 2019.
Kemudian Pasar Rakyat Sangaji Nyeku dengan anggaran Rp.3.721.600.000. Pasar yang dibangun CV. Gufasa Karya Utama itu juga mulai dibangun 6 September 2019.
Lalu Pasar Rakyat Gamsida dengan nilai kontrak Rp.5.994.900.000. Pasar ini dikerjakan CV Yuban Group, yang dimulai lebih awal yakni 30 Juli 2019. Ada juga Pasar Rakyat Desa Ropu Tengah Balu Kecamatan Sahu dengan Nilai Pagu Paket Rp. 1 Miliar. Proyek dengan rekanan CV. Lalim Konstruksi, itu mulai dibangun sejak 22 Februari 2019.
Pasar Gufasa dengan nilai kontrak Rp. 5.8 Miliar pun demikian. Padaal proyek yang dikerjakan PT. Pancona Katarabumi pekerjaanya dimulai tahun 2018. Pasar Rakyat Tongute Ternate dengan nilai Kontrak Rp.5.8 miliar dikerjakan oleh PT. Citra Halbar Nusantara.
Pasar Rakyat Akelamo dengan nilai kontra880.000.000 Ditangani oleh PT.citra Halbar Nusantara. Kemudian Pasar Rakyat Desa Barataku Kecamatan Loloda dengan nilai pagu Rp 2.166.867.750 Dikerjakan oleh CV. Alfha Carien, dengan awal pekerjaan 2 Maret 2019.
Wakil Ketua Komisi II DPD Halbar James Uang menyayangkan belum difungsikannya sejumlah pasar tersebut. Ini mengingat sebagian besar bangunan yang telah rampung tersebut sebagian besat justru telah rusak.
Dikatakan, pembangunan pasar dibangun untuk kepentingan masyarakat yang dalam rangka untuk meningkatkan ekonomi masyarakat. “Kalaupun pasar itu di bangun tidak difungsikan apa gunanya dibangun pasar, sehingga jangan terkesan membangun pasar itu orentasinya kepentingan yang lain atau hanya mencari fee proyek saja,” terangnya
Dia menamambahkan, dalam waktu dekat pihaknya akan segera memanggil Disperondagkop beserta sejumlah Camat untuk dimintai penjelasan terkait hal ini.
“Komisi II akan mencari tahu dari aspek fungsi pasar modelnya apa. sedangkan masalah fisik yang sebagiannya belum selesai misalnya di pasar rakyat Ropu Tengah Balu Kecamatan Sahu itu dominannya Komisi III. Kalau pasar itu difungsikan itu efeknya kepada masyarakat dan pertumbuhan ekonomi akan berjalan lancar, jika pasar-pasar tersebut di fungsikan akan terlihat,” tukasnya.(tr4/pur)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *