Halbar

Calon Pengantin dan CJH di Halbar Wajib Tahu Baca Tulis Alquran

×

Calon Pengantin dan CJH di Halbar Wajib Tahu Baca Tulis Alquran

Sebarkan artikel ini
Kepala Kanwil Kemenag Propinsi Malut Sarbin Sehe Saat memberikan sambutan dalam kegiatan Bimbingan Perkawinan Pra nikah Calon Pengantin yang berlangsung di aula Kemenag Halbar, kamis(8/10) pekan lalu

HARIANHALMAHERA.COM–Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Maluku Utara (Malut), bakal memperketat persyaratan bagi calon pengantin yang akan melangsungkan akad nikah.

Salah satunya adalah, memberlakukan persyaratan wajib tahu membaca dan menulis ayat-ayat Alquran bagi calon Imam atau dari pihak laki-laki.

Hal itu telah digalakkan oleh sebagian Kantor Urusan Agama (KUA) di sejumlah kecamatan. Penerapan itu tidak hanya berlaku bagi calon pengantin, tapi juga Calon Jemaah Haji (CJH) yang bakal berangkat ke tanah suci.

Kepala Kanwil Kemenag Malut, Sarbin Sehe, mengatakan, gagasan itu untuk mendorong program baca tulis Alquran sekaligus memperkokoh tiang agama keluarga melalui penguatan spiritual agar tetap semangat membumikan Alquran.

“Jadi biasa sebelum menikah itu kan ada jeda waktu 10 hari, nah di situ akan diuji baca tulis Alqurannya,” ucap Sarbin, saat menghadiri kegiatan bimbingan perkawinan pra-nikah calon pengantin, yang merupakan program bimbingan masyarakat Islam di Kemenag Halbar, Kamis (8/10) kemarin.

Nantinya, penilaian itu akan menjadi satu catatan untuk disampaikan ke keluarga calon pengantin perempuan. “Penerapan ini juga akan berlaku ke calon jemaah haji. Sehingga bisa diketahui seberapa jauh pengetahaun tentang Alquran,” katanya.

“Karena Alquran adalah landasan kehidupan bagi umat muslim. Dan meskipun program ini secara keseluruhan belum berlaku, tapi kami butuh dukungan seluruh elemen masyarakat,” ucapnya.

Khusus untuk pernikahan, kata dia, Kemenag juga mengembangkan Pusat Layanan Keluarga Sakinah atau Pusaka Sakinah. “Program ini punya misi mewujudkan keluarga sakinah, salah satu pencatatan nikah yang wajib tercatat melalui Simda Kemenag,” ujarnya.

Sarbin dalam kesempatan itu, juga mengingatkan ke seluruh peserta yang mengikuti bimbingan, agar dalam mencari pasangan tidak melihat dari sisi materi, baik wajah dan latar belakang ekonomi. “Tapi harus dilihat dari tiang agamanya,” katanya.

Sebab menurut Sarmin, ini juga berpengaruh dengan kasus perceraian. “Karena dilihat dari fakta sosial, tingkat perceraian di Maluku Utara tergolong cukup tinggi dan ini lebih banyak berdampak ke kaum perempuan. Jadi silakan libatkan kriteria, tapi spiritualnya juga harus diperhatikan,” ujarnya. (tr-4/kho)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *