Halbar

Diduga Kelebihan Muatan, Kapal Rute Payo – Ternate Nyaris Tenggelam

×

Diduga Kelebihan Muatan, Kapal Rute Payo – Ternate Nyaris Tenggelam

Sebarkan artikel ini
Petugas dari Unit Penyelenggara Pelabuhan Klas III A Jailolo melakukan evakuasi korban kapal tenggelam. Foto: Istimewa

HARIANHALMAHERA.COM – Sebuah kapal kayu dengan nama lambung KM 7 Putri, yang bertolak dari Desa Payo menuju Ternate, Sabtu (29/8), sekira pukul 12.00 WIT, nyaris tenggelam.

Peristiwa itu terjadi di perairan Jailolo, tepat di sekitar Pulau Pastufiri, yang berjarak sekira 3 mil dari Pelabuhan Jailolo, Kabupaten Halmahera Barat (Halbar).

Kapal berkapasitas 11 gross tonage (GT) itu diduga kelebihan muatan. Sementara, mesin alkon yang berfungsi menyedot air laut yang masuk mengalami gangguan, sehingga tidak bekerja maksimal. Kapal pun kemasukan air.

Humas Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Klas III Jailolo, La Aluani, kepada Harian Halmahera, mengatakan kapal tersebut dinakhodai oleh Hasin H. Wahid (52), warga Payo dan satu orang anak buah kapal (ABK).

Sementara, muatan yang diangkut terdiri dari 24 penumpang, 9 kubik kayu, 3 unit sepeda motor, delapan karung cengkeh, serta sayu-sayuran tanpa dilengkapi dokumen kapal.

Berdasarkan keterangan nakhoda, kata La Aluani, kondisi cuaca saat peristiwa itu tidak buruk. Tapi kapal diduga kelebihan muatan. “Nakhoda sempat berinisiatif mengarahkan kapalnya ke Pulau Pastufiri, tapi bodi kapal sudah banyak kemasukan air,” katanya.

Beruntung, kapal naas tersebut masih sempat terapung, sehingga para penumpang masih sempat mengamankan diri di top deck atau lantai bagian atas kapal.

Petugas, kata dia, menerima informasi dari warga yang melaporkan kejadian itu pada pukul 12.30 WIT. “Setelah menerima informasi, petugas langsung bergerak ke lokasi menggunakan kapal patroli milik KUPP Jailolo, dan berhasil mengevakuasi 24 penumpang dan 2 ABK ke Pelabuhan Jailolo dengan kondisi selamat,” ujarnya.

Terkait berlayar tanpa dokumen, kata dia, pengurusan dokumen untuk kapal berkapasitas di atas 7 GT, dilakukan di KSOP Ternate. “UPP Jailolo hanya pengurusan pas kecil atau kapal berkapasitas dibawa 6 GT,” katanya.

Dia mengaku bahwa pemilik kapal KM 7 Putri sempat meminta menerbitkan dokumen, dan petugas sudah turun ke lapangan untuk melakukan pemngecekan bobot dan panjang kapal.

“Kami pun arahkan ke Ternate, karena pengurusan izin berupa pas besar atau kapal berkapasitas di atas 7 GT itu, dokumennya diterbitkan oleh KSOP Ternate,” katanya.

Selain itu, lanjut dia, sejauh ini tidak ada penempatan petugas Syahbandar Jailolo di Desa Payo, untuk mengawasi aktivitas pelayaran kapal yang kerap bertolak ke Ternate itu. “Itu kewenangan Dinas Perhubungan, bukan kami,” ucapnya. (tr-4/Kho)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *