HalbarMaluku UtaraTernate

Ditengah Wabah Korona, Dua Kada Pilih Tinggalkan Malut

×

Ditengah Wabah Korona, Dua Kada Pilih Tinggalkan Malut

Sebarkan artikel ini
Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba. (foto: Aji/Harian Halmahera)

HARIANHALMAHERA.COM–Disaat warganya tengah berjuang melawan “teror” wabah virus korona (covid-19),
sikap tidak elok ditunjukan dua petinggi daerah, yakni Bupati Halbar Danny Missy dan Wali Kota Ternate, Burhan Abdurahman.

Bukannya sibuk turun ke masyarakat memantau kondisi warga yang butuh perhatian, mereka justeru berangkat ke luar daerah. Burhan diketahui tengah berada di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Sudah sepekan lebih orang nomor satu di Ternate itu berada di Kota Nyiur Melambai-julukan Makkasar.

Sementara Bupati Danny baru tertolak ke Jakarta pada minggu (5/4) kemarin dengan pesawat Batik Air. Padahal, dia belum lama kembali dari Jakarta dan sempat menjalani karantina.

Namun, belum genap 14 hari masa karantina, orang nomor satu di Halbar itu pun sudah memilih “plesir” lagi.

Belum diketahui agenda kedua kepala daerah ini di luar daerah. Pihak Humas sendiri yang ditanyakan menolak memberi jawaban. Ketidakhadiran kedua kada ini pun mempengaruhi koordinasi penanganan Covid-19 di daerah masing-masing maupun dengan gugus tugas peercepatan penangaan Covid-19 Malut mengingat pejabat yang ditunjuk menjalankan tugas kepala daerah kewenangannya sangat terbatas.

Gubernur Abdul Ghani Kasuba (AGK) sendiri pun ditemui disela-sela memantau aktivitas di Bandara dan sejumlah pelabuhan di Ternate bersama forkopimda (forum komunikasi pimpinan daerah) juga mengaku tidak mengetahui pasti agenda kedua Kada itu.

Padahal, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian sendiri sudah mengeluarkan instruksi berupa larangan bagi kepala daerah untuk berpergian ke luar daerah maupun ke luar negeri. “Karena itu tetap akan kami pantau . Jangan sampai kepala daerah sendiri yang kena penyakit dan menularkan kepada rakyatnya,” cetus AGK. (lfa/pur)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *