Halbar

Pemkab Jangan Lagi Bapinjam

×

Pemkab Jangan Lagi Bapinjam

Sebarkan artikel ini
Djufri Muhammad

HARIANHALMAHERA.COM – Kasus pinjaman daerah sebesar Rp 159 Miliar yang memicu krisis keuangan daerah di tahun 2019, diaharapkan menjadi pembelajaran bagi Pemkab dan DPRD agar tidak lagi terulang di tahun anggaran 2020 dan seterusnya.

Dimana, Pemkab diminta tidak lagi mengajukan pinjaman kepada pihak ketiga sekalipun itu dengan alasan pembenahan infastruktur. Jika ini kembali dilakukan, dikhawatirkan memberkan dampak lebih buruk bagi kondisi keungan daerah.

Anggota Dewan Halbar Jufri Muhammad menegaskan, pinjaman daerah hanya bisa dilakukan jika sifatnya darurat. Itupun ada batasan dengan nilai pinjaman sebesar Rp 10-15 miliar. “Kalau  pinjaman yang  sifatnya insidental tidak menjadi masalah karena jaminanya dipotong kemudian,” ujarnya.

Untuk mengawal pengelolaan keuangan daerah tahun ini, Dewan akan meminta penjelasan Pemkab terkait arus kas semester satu, baik realiasi target Pendapatan Asli Daerah (PAD), hingga penyerapan anggaran baik dana transfer pusat hingga dana bagi hasil (DBH).(tr4/pur)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *