HaltengMaluku Utara

AGK Khawatir Disoroti KPK

×

AGK Khawatir Disoroti KPK

Sebarkan artikel ini
Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba. (foto: Aji/Harian Halmahera)

HARIANHALMAHERA.COM–Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara (Malut) punya alasan mengapa mereka begitu getolnya menyoroti penggunaan air permukaan oleh PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) yang selama ini tidak pernah disetor pajaknya ke daerah oleh perusahaan.

Dimana, pemprov begitu khawatir masalah pajak air permukaan di IWIP ini nantinya menjadi sorotan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebab, dalam kegiatan koordinasi dan supervisi (korsup) yang dilaksanakan tahun 2020 lalu, selain masalah asset, pajak air permukaan juga menjadi perhatian serius lembaga antirasuah tersebut.

Alasan inilah yang membuat Gubernur Abdul Gani Kasuba (AGK) meminta agar penggunaan pajak air permukaan di IWIP segera diselesaikan sehingga tidak menjadi polemik di kemudian hari. “Jadi kita juga kelabakan karena selama ini tidak menjadi perhatian. Padahal itu (pajak air permukaan, red) sangat penting sekali menurut KPK,” akui Gubernur kepada awak media.

Namun begitu, dia meminta masalah ini dibicarakan secara baik dengan pihak PT IWIP. Perusahaan yang beroperasi di Halmahera Tengah (Halteng) itu juga mengaku tengah dalam proses perhitungan penggunaan air permukaan.

Dia menambahkan, perhitungan pajak air permukaan juga harus dilakukan sesuai aturan yang tepat sehingga tidak disalahkan penarikan pajaknya. “Saya sudah perintahkan kepala Dinas Penanaman modal terpadu satu pintu supaya secepatnya menyelesaikan masalah itu. Jangan pada akhirnya juga ada semacam masalah temuan dan waktu itu sudah dikoreksi KPK,” pintanya

AGK mengatakan pertemuan dengan Menteri Kordinator Kemaritiman dan Investasi (Menkokemarev) Luhut Binsar Pandjaitan (LBP) tidak dalam rangka mengadukan PT IWIP. “Tetapi dibicarakan secara baik karena ini menjadi perhatian pemerintah,” tukasnya.(lfa/pur)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *