HARIANHALMAHERA.COM– keluh-kesah karyawan PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) kembali diluapkan. Kali ini, tepatnya, Kamis (8/5), mereka yang tergabung dalam Pimpinan Unit Kerja Serikat Buruh Garda Nusantara (PUK SBGN) menggelar aksi damai di depan kantor DPRD Halmahera Tengah dengan membawa sejumlah tuntutan sebagai aspirasi agar dapat dibantu untuk tuntaskan.
Dalam aksinya, mereka pun dibagikan selebaran yang berisi tuntutan atas hak-hak dasar yang selama ini telah diabaikan manajemen perusahaan, yaitu aman bekerja dan mendapatkan perlakuan adil bukanlah harapan kosong, melainkan hak konstitusional yang di jamin dalam UUD 1945, karena setiap hari harus bekerja hanya untuk bertahan hidup, namun kesejahteraan yang dijanjikan justru terasa semakin jauh.
Aksi puluhan karyawan IWIP itu akhirnya direspon DPRD dengan menggelar hearing yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Halteng, Munadi Kilkoda, didampingi Ketua Komisi II DPRD Halteng, Lukman Esa dan Wakil Ketua Komisi I, Putra Sian Arimawa.
Dihadapan wakil rakyat, serikat pun menyampaikan 21 poin tuntutan, mulai dari penolakan regulasi yang dinilai inkonstitusional, kritik terhadap sistem absensi face scan, transparansi aplikasi smart salary, hingga permintaan penarikan memo kerja sama BPJS Kesehatan. Bahkan, keluhan soal sulitnya akses cuti tahunan dan cuti haid, serta masih banyak lagi yang terkesan diabaikan manajemen PT IWIP.
Wakil Ketua DPRD Halteng, Munadi Kilkoda, mengatakan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti aspirasi karyawan IWIP tersebut secara serius. “Kami tidak akan menutup mata terhadap persoalan-persoalan yang disampaikan teman-teman buruh. Aspirasi ini menjadi bahan evaluasi bersama dan kami akan teruskan ke pihak-pihak yang berwenang, termasuk manajemen IWIP dan pemerintah daerah,”katanya.
Senada disampaikan Ketua Komisi II, Lukman Esa, bahwa akan dilakukan pemetaan tuntutan tersebut untuk disikapi sesuai dengan tugas dan fungsi legislatif. “Isu-isu seperti K3, sistem cuti, transportasi, dan hak normatif lainnya bukan hal yang bisa dianggap sepele. Kita akan pelajari satu per satu dan dalam waktu dekat kami akan jadwalkan pertemuan lanjutan dengan manajemen IWIP,” ujarnya.
Sementara Wakil Ketua Komisi I, Putra Sian Arimawa, menambahkan pentingnya menjaga suasana tetap kondusif sembari mengedepankan dialog. “Kita ingin Halmahera Tengah menjadi contoh kawasan industri yang menjunjung tinggi hak-hak buruh. DPRD siap memfasilitasi proses mediasi agar tidak ada pihak yang dirugikan,”tuturnya.(Ir)