HaltengHukum

Kasus Todong Pistol ke Karyawan PT IWIP Berakhir Damai

×

Kasus Todong Pistol ke Karyawan PT IWIP Berakhir Damai

Sebarkan artikel ini
karyawan PT IWIP dan AO jabat tangan tanda kasus todong pistol berakhir damai

HARIANHALMAHERA.COM– Kasus todong pistol air sofgun oleh oknum security salah satu perusahan di Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng) terhadap salah seorang karyawan PT IWIP di Kecamatan Weda Tengah dua hari lalu, tepatnya senin (6/3), akhirnya diselesaikan secara kekeluargaan.

Korban dan pelaku pun berdamai hingga saling memaafkan setelah dilakukan mediasi oleh Polres Halteng usai konferensi Pers.

Kapolres Halteng, AKBP. Faidil Zikri, mengatakan bahwa kasus tindak pidana pengancaman dengan menggunakan senpi jenis Air Softgun tersebut terjadi di ruas jalan raya arah dari perusahaan PT. IWIP menuju Desa Lelilef, Kecamatan Weda Tengah, dimana masalah tersebut berawal dari perdebatan setelah selisih paham antara AO dengan salah satu karyawan PT. IWIP.

“Dari hasil pemeriksaan memang pelaku pengancaman berinisial AO merupakan pecatan TNI AD tahun 2021 yang saat ini bekerja di salah satu jasa pengantar uang di Maluku Utara,”katanya dalam konferensi pers, selasa (7/3).

Menurut Kapolres Halteng, dalam insiden tersebut pelaku melakukan pembelaan diri dengan cara mengeluarkan sebuah pistol jenis Air Softgun dan mengarahkan ke karyawan dengan maksud agar tidak mendekat dan tidak melakukan hal-hal yang berlebihan serta sebagai bentuk gertakan.

Terpisah Kabidhumas Polda Malut, Kombes Pol. Michael Irwan Thamsil, menambahkan bahwa proses hukum terhadap pelaku dilakukan dengan Restorative Justice, dan kedua belah pihak sudah saling memaafkan.

“Terlapor berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya, dan bersedia diproses hukum apabila mengulanginya,”pungkasnya.(par)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *