HARIANHALMAHERA.COM– bantuan dari Kementrian Pertanian (Kementan) RI berupa pembangunan olahan pakan silase tahun anggaran 2024 diduga telah disalahgunakan oleh Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Halmahera Utara (Halut). Pasalnya, bantuan dengan anggaran 198 juta itu terpantau tidak berfungsi lagi.
Salah penerima bantuan tersebut mengatakan bahwa anggaran dari progam itu sebesar Rp 198 juta, yang mana digunakan untuk pembelian alat Coper atau pencacah rumput sampai bangunan rumah pakan, namun alat pencacahnya sendiri hanya dua kali pakai langsung rusak, sementara rumah pakannya juga sangat kecil.
“Bantuan tersebut seharusnya 3 kali pencairan, tetapi dari dinas melakukan pencairan yang dananya masuk ke rekening penerima hanya dua kali saja. Sudah begitu uangnya di ambil oleh Kadis dengan alasan perintah Bupati Halut (Frans Manery,red),”katanya yang enggan publis namanya, Rabu (14/5).
Lebih parahnya lagi lanjutnya, proyek tersebut harusnya dikerjakan oleh kelompok tani Makmur tetapi, namun yang terjadi Distan yang kerjakan sehingga luas rumah kecil dan bahkan alat pencacah pun cepat rusak.
Informasi yang dihimpun awan media ini, ternyata proyek tersebut dibangun di lima titik yang tersebar di Kabupaten Halut dengan alokasi anggaran yang sama, yakni Rp 198 juta bersumber dari APBD-DAK dengan kontrak kerja selama 120 hari kalender.
Terpisah Plt Kepala Distan Halut, Piet Hein Onthony, tak mengelak bahwa bantuan itu seharusnya dikerjakan oleh petani, hanya saja yang menjadi persoalan adalah dana tahap pertama belum masuk sementara kontraknya sudah berjalan, sehingga untuk membeli material bangunan harus menggunakan dana para petani agar tidak terjadi keterlambatan sesuai dengan masa kontrak selama 120 hari kalender.
“Menyangkut swakelola, kelompok tani yang meminta agar Dinas ambil alih, karena dana DAK sudah terpakai tahun kemarin, sehingga tahap pertama juga tidak sempat cair. Nah, Petani tidak mampu bekerja secara swakelola, mengingat menggunakan anggaran pribadi dulu nanti diganti jika sudah pencairan, sehingga petani menolak dan serahkan ke dinas. Jadi untuk menyelamatkan proyek ini, kami harus pinjam uang untuk kerjakan,”ungkapnya.
Tahun kemarin lanjutnya, juga terjadi defisit anggaran sehingga pengurusan pencairan juga harus disegerakan. “DAK juga sering terpakai untuk keperluan lain, ketika DAK masuk kami tanya ke keuangan sudah dipakai untuk keperluan lain, dan swakelola juga bisa di peruntukan ke Dinas dengan di buat SK Tim baru bekerja. Dan untuk mesin kami juga belanja melalui E-katalog,”tutupnya.(sal)