HARIANHALMAHERA.COM–Pelayanan pencetakan Kartu Tanda Penduduk Elektornik atau e-KTP oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Pemkab Halmahera Utara dipastikan pekan depan sudah bisa, menyusul Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) setempat menyampaikan bahwa anggaran pengadaan tinda sudah dicairkan.
Kepala Dinas Dukcapil Halut, Hernefer Tjandua, mengatakan, pihaknya sudah mendapat informasi dari BKAD Halut bahwa anggaran belanja tinta e-KTP sudah ada sehingga tinggal dilakukan pencairan “Kami baru diberitahukan hari ini (selasa,red) bahwa dana tinta e-KTP sudah di realisasi, jadi kemungkinan hari jumat sudah bisa melakukan pencetakan e-KTP, atau paling lambat senin depan sudah normal pelayanan,”katanya Selasa (26/7).
Belanja tinta sendiri menurut Kadis Dukcapil Halut, bukan dalam daerah tetapi di pesan langsung dari Jakarta yang mana membutuhkan waktu proses pengeriman paling cepat selama tiga hari tiba di Halut sehingga itu pelayanan pencetakan e-KTP akan normal setelah tinta tersedia. “Ttinta e-KTP ini kita harus pesan, sehingga membutuhkan waktu tiga hari baru tinta tersebut sampai di sini, jika tinta sudah ada kami langsung melayani pencetakan,”ujarnya.
Mantan Kadishub Halut ini pun menyampaikan bahwa bagi masyarakat yang sudah melakukan perekaman tetapi diberikan surat keterangan (Suket) tentu sudah bisa datang ke Dukcapil untuk kroscek e-KTP mereka. “Kami menghimbau agar masyarakat yang sudah melakukan perekaman dan baru di berikan surat keterangan agar pekan depan sudah bisa datang ke Dukcapil untuk melakukan pencetakan e-KTP,”imbuhnya.
Hernefer berharap kedepannya anggaran tinta e-KTP tidak lagi tertunda ketika dilakukan permintaan sehingga pelayanan pengurusan dokumen diri dapat berjalan lancar. “Kami hanya berharap kedepannya pelayanan di Dukcapil khusunya e-KTP tidak lagi ada keluhan dari masyarakat terkait dengan tinta, karena kita hanya terkendala di tinta ketika habis, jika ada anggaran kami pasti melayani sesuai prosedur,”pintanya.(sal)