HalutHukum

DPRD Dianggap ‘Tenggelamkan’ Kasus Perusda PT.HM, Pemuda Muhammadiyah Desak Kejari Ambil Alih

×

DPRD Dianggap ‘Tenggelamkan’ Kasus Perusda PT.HM, Pemuda Muhammadiyah Desak Kejari Ambil Alih

Sebarkan artikel ini
Kantor Kejaksaan Negeri Halut (foto: istimewa)

HARIANHALMAHERA.COM– Pemuda Muhammadiyah Kabupaten Halut menyoroti upaya DPRD Halut melalui panitia khusus (Pansus) untuk mengusut dugaan kasus penyalahgunaan anggaran penyertaan Pemkab Halut ke perusahan daerah (Perusda) PT. Halut Mandiri (HM) sebesar Rp 9,7 miliar. Pasalnya, sudah satu tahun berjalan tetapi kasusnya terkesan tak mampu diungkap.

Wakil Ketua Pemuda Muhammadiyah Halut, Alkafi Hi. Ahmad, pun mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Halut sedianya mengambil alih kasus dunggan penyalahgunaan anggaran sebesar Rp 9,7 miliar dari Pansus DPRD Halut, sebab upaya investigasi kasus yang dimotori ketua komisi III DPRD Halut, Sahril Hi. Rauf, tidak ada titik terang.

Melihat kinerja Pansus DPRD Halut lanjutnya, seolah bukan tak mampu ungkap tetapi ada kemungkinan main mata, karena banyak orang penting daerah yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.

“Kami minta Kejari Halut segera ambil alih kasus anggaran Perusda PT. HM dari Pansus DPRD Halut agar diusut sampai tuntas, karena sudah satu tahun ini kasusnya terkesan ditenggalmkan,”katanya, rabu (15/3).

Belum terungkapnya kasus anggaran Persuda PT.HM oleh Pansus DPRD Halut ini menurutnya, sama halnya menunjukan sikap pemborosan anggaran rakyat, sebab pembentukan Pansus hingga kerja-kerjanya tidak gratis.

“Berapa besar anggaran investigasi Pansus DPRD Halut yang dihabiskan dalam tangani kasus perusda ini. Tentu ini menunjukan Pansus habiskan anggaran sia-sia, karena tidak mampu bongkar tuntas kasusnya,”tandasnya.

“Jika Pansus tidak mampu selesaikan masalah ini alangkah bijaknya diserahkan saja ke Kejari Halut, karena dari sisi kerugian negara terbilang cukup besar,”sambungnya.

Alkafi juga meminta DPRD Halut legowo menyerahkan kasus tersebut ke penegak hokum untuk ditindaklanjuti sebentuk efek jerah terhadap pelaku dan pembelajaran bagi pejabat Pemkab Halut.(sal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *