Halut

DPRD Halut Diminta Pansuskan PT SAS

×

DPRD Halut Diminta Pansuskan PT SAS

Sebarkan artikel ini
Sukitman Asgar
HARIANHALMAHERA.COM–Investasi PT Sumber Ardi Swarna (SAS) di Kabupaten Halmahera Utara (Halut) masih menyimpan misteri. Sebab, kehadiran perusahan yang bergerak di bidang pengolahan biji besi di Desa Momojiu Kecamatan Loloda Utara itu terus bergejolak mulai dari pemutusan hubungan kerja (PHK) karyawan tanpa alasan jelas hingga dugaan bermasalah pada izin seperti dokumen analisis dampak lingkungan (AMDAL) mampu administrasi pendukung lain yang belum lengkap.
Parahnya lagi, setelah disoroti publik terutama masyarakat lingkar tambang PT SAS, forum komunikasi pimpinan daerah (Forkompinda) sempat turun ke lokasi untuk mencari cara pokok masalah, namun sampai detik ini hasil peninjauan pemerintah daerah terhadap perusahan tersebut tidak ada kelanjutnya.
Akademisi Hein Namotemo, Sukitman Asgar pun ikut angkat suara soal langkah Pemda terutama DPRD Halut dalam menyikapi masalah PT SAS setelah dilakukan pengecekan dilapangan.”kita tahu bersama bahwa kehadiran PT SAS ini menuai polemik, dimana masyarakat lingkar perusahan menolaknya, karena menganggap bermasalah, bahkan Pemda dan DPRD Halut pun turun tangan mencari tahu pokok masalah, akan tetapi pemerintah daerah terkesan tutupi masalahnya, sebab sampai detik ini tidak ada tindakan yang diambil terhadap perusahan tersebut,”katanya, senin (13/12).
Menurutnya, tidak adanya tindaklanjut penyelesaiannya masalah PT SAS ini, tentunya telah menunjukkan bahwa ada sesuatu yang sengaja disembunyikan pemerintah daerah terutama pihak DPRD Halut, yang mana ikut terlibat mencari tahu titik pangkal masalah perusahan yang disoroti publik.”padahal publik menunggu langkah DPRD Halut terkait masalah PT SAS ini, apakah benar perusahan ini bermasalah pada izin seperti IMB atau AMDAL, tentunya hanya Pemda dan DPRD Halut yang tahu,”ujarnya.
DPRD Halut sendiri lanjut Sukitman, mestinya ambil langkah awal untuk tindak tegas investor yang merugikan daerah dengan cara bentuk panitia khusus (Pansus) untuk menelusuri segala kejanggalan perusahan di Halut salah satunya PT SAS ini.”perlu dilakukan penyelidikan oleh DPRD Halut, maksudnya gunakan fungsi DPRD untuk usut masalah PT SAS ini, seperti menyampaikan hak interpelasi. Intinya saya meminta agar DPRD Halut tidak merahasiakan apa yang telah ditemukan di PT SAS, karena publik sangat menginginkan perubahan terjadi pada PT SAS yang selama ini dikabarkan tidak ada kontribusi apa-apa pada daerah,”ungkapnya(tr-05)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *