HalutKolomPT Nusa Halmahera Minerals

Emas Halmahera Di Genggaman Haji Romo Nitiyudo Wachjo, Bagian I

×

Emas Halmahera Di Genggaman Haji Romo Nitiyudo Wachjo, Bagian I

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi : Para Pekerja yang melakukan eksploitasi di dalam kawasan tambang emas Gosowong (Foto : NHM)

Oleh : ARDI M. TOMAGOLA

Wartawan

 

PT Indotan Ambil Alih PTNHM; Tambang Gosowong PT Nusa Halmahera Minerals (PT NHM) merupakan sebuah perusahan pertambangan pengelola emas di bagian Timur Indonesia, tepatnya Kecamatan Malifut Kabupaten Halmahera Utara Provinsi Maluku Utara. Sebelumnya status perusahan emas itu patungan yang terikat dalam Kontrak Karya antara Pemerintah RI, perusahan swasta asing, yakni Newcrest Mining Ltd dan beberapa perusahan swasta nasional.

PTNHM awalnya dikuasai oleh Newcrest Mining Ltd. Sebuah perusahan asal Australia itu memiliki mayoritas saham di PTNHM. Ekspolarasi perusahan PTNHM sendiri baru di mulai pada bulan juli 1999 dengan system underground (penambangan bawah tahan). Luas wilayah kerja PT NHM sendiri berdasarkan kontrak karya mencapai 29.622 hektar.

Setelah 12 tahun sejak tahun 1999 PTNHM dikendalikan warga asing, kini salah satu perusahan pertambangan emas terbesar di Timur Indonesia itu diambil alih oleh warga asing keturunan Indonesia, Haji Romo (Robert) Nitiyudo Wachjo, melalui perusahannya PT Indotan Halmahera Bangkit (IHB). Sejarah singkat H Robert sendiri, pernah menjadi karyawan pada PT NHM saat masih dibawa Newcrest. Hingga akhirnya berani membeli saham PTNHM.

Pengalihan PTNHM sendiri dari Newcrest ke PT Indotan baru terjadi pada awal tahun 2020. Memang hingga saat ini PTNHM masih merupakan perusahan patungan setelah diambil alih PT Indotan, tetapi secara mayoritas saham sebanyak 75% dimiliki oleh PT Indotan dibawa pimpinan Haji Robert. Sisanya 25% milik saham PT Aneka Tambang (Antam) Tbk.

Manajemen baru PTNHM bersama PT Indotan ini telah merubah hampir setiap sector di dalam PT NHM mulai Keselamatan & Kesehatan Kerja (K3), pengelolaan lingkungan, produktivitas yang optimal serta berkontribusi aktif terhadap peningkatan pemberdayaan masyarakat, terutama warga di wilayah lingkar tambang PTNHM itu sendiri yang mana terdapat 83 Desa dengan sebaran pada 5 Kecamatan, yakni Kao Teluk, Malifut, Kao, Kao Utara dan Kao Barat.

Wajah PTNHM memang benar-benar berubah drastis setelah berada di genggaman Haji Romo Nitiyudo Wachjo sebagai Prisiden Direktur (Presdir) sekaligus pemilik saham terbesar PTNHM. Bukan hanya perubahan pada struktur organisasi perusahan dan system semata tetapi juga telah membuat citra PTNHM di mata public menjadi tren positif kian meningkat dari sebelumnya tren negative dikuasai Newcrest.

Pengendalian NHM oleh Haji Romo telah berdampak pada minat masyarakat untuk bekerja terus meningkat. Bahkan hal mendasar yang dirasakan masyarakat lingkar tambang termasuk warga di Maluku Utara pada umumnya adalah dengan sajian program yang menyetuh kebutuhan dasar mereka.

Program PTNHM yang disajikan Presdir Haji Romo untuk masyarakat sama halnya dilakukan pemerintah pada umumnya, seperti sector pendidikan, kesehatan, ekonomi di bidang pertanian, perkebunan, perikanan dan usaha mandiri lainnya, termasuk budaya dan social kemasyarakatan pun tak luput dari perhatian manajemen PTNHM.

Memang pengendalian PTNHM oleh Haji Romo dapat dibilang lebih memperhatikan masyarakat local dimana perusahan tersebut beroperasi. Bahkan prioritaskan kebutuhan warga di daerah lingkar tambang dalam berbagai sector kehidupan. Artinya hampir semua program PTNHM melibatkan warga lingkar tambang termasuk dalam perekrutan pun prioritaskan warga setempat…..(bersambung)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *