Keluarga Napi Narkoba Dapat Bansos Covid

0
409
ILUSTRASI penerima bansos. (foto: lokadata.id)

HARIANHALMAHERA.COM–Selain masyarakat umum yang terdampak Covid-19 diberikan bantuan sosial (bansos), Polres Halut melalui Satuan Reserse dan Narkoba (Resnarkoba) juga menyalurkan bantuan bahan pokok berupa beras, gula pasir, teh, dan kebutuhan hidup lainnya pada keluarga narapidana (napi) kasus narkotika.

Kasat Resnarkoba Polres Halut AKP Mansur Basing, mengatakan pemberian paket bansos itu merupakan salah satu kegiatan Polres Halut dalam membantu meringankan beban hidup keluarga para napi narkoba di tengah pandemic.

“Ini kegiatan Bansos PPKM di Wilayah Hukum Polres Halut, dimana paket Bansos diberikan pada masyarakat terdampak Covid 19, khususnya keluarga para terpidana atau Warga Binaan Lapas Tobelo terkait Penyalahgunaan Narkoba,” katanya, Senin (19/7).

Pemberian bansos pertama, lanjut Kasat Resnarkoba, adalah pada keluarga dari sepasang suami istri berinisial FB dan SJA, yang saat ini menjalani masa penahanan di Lapas. Sembako yang diberikan menurut Kasat Resnarkoba Polres Halut, terdiri dari beras 5 kg, gula pasir 2 kg, daun teh 2 dus dan beberapa kebutuhan dapur lainnya.

“Bahan pokok ini memang tidak seberapa, tetapi kami berharap bantuan ini bisa meringankan beban mereka dalam menghadapi covid yang hingga saat ini masih berlangsung,” jelasnya.(dit)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here