HalutKriminalZona Sekolah

Ngaku Wartawan, Peras Guru SD Alkhairaat I Tobelo Rp.3 Juta

×

Ngaku Wartawan, Peras Guru SD Alkhairaat I Tobelo Rp.3 Juta

Sebarkan artikel ini
kwitansi yang disodorkan oknum wartawan investigasi ke pihak SD Alkhairaat I Tobelo

HARIANHALMAHERA.COM– Aksi penipuan disertai pemerasan dengan mencatut nama insan Pers atau mengaku-ngaku sebagai wartawan kembali terkuak. Kali ini seorang pria yang menyebut dirinya wartawan investigasi pada media online di Maluku Utara dikabarkan telah melakukan tindakan pemerasan terhadap guru di Sekolah Dasar (SD) Alkhairaat I Tobelo, Kecamatan Tobelo, Kabupaten Halmahera Utara.

Pihak sekolah pun menyampaikan bahwa tindakan pemerasan yang dilakukan oleh oknum wartawan tersebut pun terbilang sangat licik, sebab secara tiba-tiba masuk ke sekolah lalu berpura-pura mewawancarai salah satu guru soal kasus tertentu dan pelaksanaan ujian sekolah kemudian mengambil foto kondisi sekolah.

Hj. Suria, guru SD Alkhairaat I Tobelo, mengisahkan bahwa saat itu dirinya masih menjabat pelaksana tugas (Plt) Kepala Sekolah dan tiba-tiba ada oknum yang mendatanginya sambil menanyakan kasus tertentu.

“Dia datang pake baju rompi kuning, tanya-tanya dan foto-foto, dia juga sempat tanya soal kegiatan ujian, setelah itu dia meminta sejumlah uang sambil mengancam jika tidak diberikan maka dia akan mempublish kasus yang ada di sekolah kami,” katanya, rabu (13/7).

Lebih parahnya lagi menurutnya, oknum wartawan tersebut terkesan sangat memaksa SD Alkhairaat untuk membayar biaya langganan koran dan iklan seharga sebesar Rp. 3 juta dengan menyodorkan kwitansi. Padahal, koran sendiri belum pernah masuk di sekolah, karena SD Alkhairaat belum langganan termasuk bukti iklan yang dimaksud.

“Bulan lalu saya coba hubungi yang bersangkutan untuk tanya soal koran yang dijanjikan tapi si oknum tersebut terus beralasan, dan sampai saat ini saya tidak menghubungi lagi,” ungkapnya sambil menunjukan bukti kwitansi pembayaran dengan cap Berita Investigasi Nasional Koordinator Maluku Utara, dengan nama yang tidak jelas, tertanggal 20 Mei 2022.(rif)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *