Pasar Inpres Dua Rawajaya Menguras 4 M

DPRD Minta Disperindag Bertindak Atau Penegak Hukum Beraksi

0
486
ILUSTRASI : Sekda Halut EJ Papilaya saat meninjau kesiapan pasar Inpres Dua Desa Rawajaya beberapa waktu lalu.(foto: Humas Halut)

HARIANHALMAHERA.COM–Pasca ambruknya atap bangunan pasar Inpres Rawajaya pada bagian utara dan barat, berbagai institusi pemerintahan langsung angkat suara. Mereka pun menyoroti proses pekerjaannya yang berujung pada kerusakan sebelum resmi difungsikan pedagang.

Tak hanya pernyataan kesal atas ‘runtuhnya’ atap bangunan pasar itu, namun berbagai spekulasi pun muncul dibalik kerusakan pasar Inpres tersebut, mulai dari dugaan pekerjaannya tidak sesuai alokasi anggaran hingga disinyalir praktek penyalahgunaan lainnya. Sebab, bangunan pasar tersebut belakangan disebut pihak Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pemkab Halmahera Utara bahwa telah ditemukan banyak kerusakan setelah selesai dikerjakan.

Seperti disampaikan Kepala Desa Rawajaya, Iksan Madu, bahwa ambruknya atap pasar Inpres Rawajaya itu akibat dari dampak di hantam angin pada hari minggu (16/1) itu patut dipertanyakan kualitas pekerjaannya, sebab bangunan pasar tersebut belum sampai setahun selesai dikerjakan yang otomatis masih terbilang kuat, karena baru bangun, namun kenyataannya sudah rusak sebelum resmi ditempati pedagang.

 “Padahal bangunan pasar Inpres Rawajaya ini baru bangun dan rencananya diresmikan pada tanggal 25 januari ini, tapi ternyata sudah mulai rusak sebelum difungsikan, jadi kemungkinan peresmian ini ditunda sambil menunggu diselesaikan pekerjaan pada atap,”katanya, saat bertandang ke redaksi Harian Halmahera, senin (17/1).

Masalah ini menurutnya, harus tindaklanjuti oleh Disperindag Pemkab Halut, setidaknya  segera memanggil pihak rekanan untuk bertanggung jawab atas kerusakan tersebut, mengingat pekerjaan proyek pasar telah menghabiskan anggaran miliaran.

 “Sejujurnya masih ada sebagian fasilitas belum memadai sehingga masih di buat oleh pihak kontraktor, parahnya lagi sudah rusak. Tentunya kami Pemdes Rawajaya sangat sesalkan terhadap pihak kontraktor yang terkesan asal-asalan kerjakan proyek ini,”tandasnya.

BACA JUGA : Atap Pasar Baru Rawajaya Ambruk

Terpisah, Kepala Dinas Perindagkop, Nyoter Koenoe, menuturkan bahwa pihaknya sudah turun ke lokasi untuk kroscek kerusakan tersebut dan ternyata selain ambruknya atap juga ditemukan beberapa fasilitas di dalam pasar sudah mulai rusak parah.

“Kami (Disperindag Halut,red) sudah turun lihat di lokasi, dan memang banyak rusak di dalam pasar. Kami bersama pedagang hanya sempat melakukan pembersihan lokasi pasar, jadi masalah ini tentunya tidak bisa didiamkan,”tegasnya.

Langkah Disperindag sendiri menurutnya, selain memanggil kontraktor yang kerjakan pasar tersebut juga dilaporkan ke Bupati Halut untuk diketahui sekaligu menunggu arahan lanjutan terkait masalah yang terjadi.

Pembangunan pasar tersebut lanjut Kadis Perindag Halut, rencananya memindahkan sejumlah pedagang yang berjualan di sepanjang jalan belakang toko Galaxy dan sekitarnya. “Pastinya sudah merugikan Pemkab Halut, sehingga itu kami akan memanggil kontraktor yang kerjakan pasar tersebut untuk bertanggung jawab, karena rencananya pasar ini akan diresmikan oleh Bupati dalam waktu dekat hanya saja sudah rusak maka kemungkinan peresmian ditunda lagi,”ujarnya.

Masalah pasar Rawajaya ini juga disorotai Ketua Komisi III DPRD Halut, Sahril Hi. Rauf. Wakil rakyat dari partai Hanura itu pun mendesak pihak yang terlibat dalam pekerjaan proyek pasar tersebut harus bertanggung jawab, karena alokasi anggaran untuk pasar itu sangat besar yang bersumber dari APBD Halut tahun 2019, yaitu Rp.4 miliar lebih.

“Apapun yang terjadi pihak yang mengelola proyek pasar Inpres Rawajaya ini segera bertanggungjawab. Anggarannya besar tapi hasilnya seperti ini, jadi harus menjadi evaluasi bahwa pembangunan bukan hanya selesai tepat waktu tetapi harus bernilai ekonomis dan daya manfaat pakai yang terukur dalam kurung waktu yang panjang,”tandasnya.

Menurutnya, ambruknya atap bangunan pasar itu pastikan ada yang salah dalam pekerjaan sehingga perlu dicari tahu lebih dalam, dimana instansi terkait pemkab Halut harus bertindak sebelumnya penegak hokum beraksi.

“Kami sampaikan kepada Pemkab Halut khususnya  Disperindagkop agar berkoordinasi dengan semua pihak untuk  menyelesaikan  masalah kerusakan  tersebut. Juga diharapkan Pemkab segera memfungsikan gedung pasar inpres di maksud untuk kegiatan jual beli yang di peruntukan kepada masyarakat, terutama pedagang ikan dan rempat pertanian seperti bawang, rica dan tomat,” pungkasnya.(cw)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here